Pinjam Dulu 100, Motif Tembak Mati Pengendara Motor di Cengal OKI, Tersangka Mengaku Sakit Hati

Pinjam Dulu 100, Motif Tembak Mati Pengendara Motor di Cengal OKI, Tersangka Mengaku Sakit Hati

Pers rilis Polres OKI terkait kasus tembak mati di Cengal--

LINGGAUPOS.CO.ID – Pelaku aksi tembak mati di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI berhasil ditangkap. Tersangka adalah Mahrani alias Rani (35) warga Desa Sungai Jeruju.

Korbannya seperti diketahui adalah Karya (40) juga warga Desa Sungai Jeruju. Yang ditembak mati oleh Mahrani di simpang empat jalan poros Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI, Senin 6 Oktober 2025 sekitar pukul 07.00 WIB.

Video aksi penembakan oleh Mahrani ini viral di media sosial. Detik-detik ia menembak korban yang melintas mengendarai sepeda motor bersama istrinya, terlihat jelas.

Sekitar pukul 13.300 WIB, di hari yang sama, tersangka Mahrani berhasil ditangkap aparat Polsek Cengal.

BACA JUGA:Videonya Viral, di Depan Istri, Warga Cengal OKI Ditembak Mati

Dalam pers rilis di Polres OKI, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SIK, menjelaskan bahwa motif dengan pembunuhan tersebut karena dendam.

Hal yang sama diakui oleh tersangka  Mahrani alias Rani. Ia mengaku sebelumnya hendak meminjam uang Rp100 ribu kepada korban Karya.

Uang tersebut rencana untuk membeli beras. “Korban mengatakan pada saya, gadaikan saja anak gadis kamu. Itu dikatakannya di depan banyak orang," pengakuan tersangka Mahrani, dikutip Selasa 7 Oktober 2025.

Ejekan korban itu membuat tersangka malu dan sakit hati, merasa harga dirinya dan anak gadisnya telah direndahkan korban.

BACA JUGA:Gara-gara Uang dan HP, Pria di Lubuk Linggau Aniaya Pacar di Cafe, Digigit Diinjak

Sehingga dia menaruh dendam, menghabisi korban. Senpi yang digunakannya untuk menembak korban, diakuinya hasil curian.

“Saya menyesal, siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya. Saya meminta maaf kepada keluarga korban,” tutur tersangka Mahrani.

Kapolres OKI menegaskan, tersangka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Viral di Media Sosial

BACA JUGA:Gara-gara Anak Berkelahi, IRT di Lubuk Linggau Ditikam Tetangga

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait