Gara-gara Uang dan HP, Pria di Lubuk Linggau Aniaya Pacar di Cafe, Digigit Diinjak
Tersangka Asnawi alias Mawit--
LINGGAUPOS.CO.ID – Gara-gara ditanya uang dan HP yang dipinjam, membuat Asnawi alias Mawit (42) gelap mata, sehingga menganiaya pacarnya Murni (32).
Penganiayaan tersebut, terjadi di sebuah cafe di Jalan Gajah Mada RT.5 Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubuk Linggau Utara I pada Minggu 28 September 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.
Akibat penganiayaan tersebut, Murni yang merupakan warga Jalan Pattimura RT.09 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuk Linggau Barat I menderita beberapa luka.
Yakni luka memar bekas gigitan di sela lengan sebelah kiri, benjol di kening sebelah kanan dan seluruh badan dan kaki terasa sakit.
BACA JUGA:Gara-gara Anak Berkelahi, IRT di Lubuk Linggau Ditikam Tetangga
Tersangka Asnawi alias Mawit yang merupakan warga Jalan Pasat Karya RT.01 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, ditangkap petugas Polsek Lubuk Linggau Utara pada Jumat 3 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Lubuk Linggau Utara Iptu Sumardi Chadra menjelaskan, Minggu 28 September 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, awalnya korban pacarnya yakni Asnawi alias Mawit di sebuah cafe Jalan Gajah Mada RT.5 Kelurahan Petanang Ulu .
Kepada sang pacar, korban Murni menanyakan uang dan HP miliknya yang dibawa Mawit. Namun Mawit justri emosi, langsung mencekik sehingga korban terjatuh.
Bahkan ia menginjak-injak korban, dan hendak menikam menggunakan pisau, tapi korban melawan. Sehingga tersangka menggigit lengan sebelah kiri korban.
BACA JUGA:2 Lansia di Musi Rawas Utara Cabuli Siswi SMP, Korban Diimingi Uang
Selanjutnya tersangka menarik korban masuk ke calam cafe. Korban disuruh duduk di kursi, tersangka sambil berdiri berkata "Mati nian sekali ini, mati nian,” sambil kening korban.
Belum puas, tersangka mengambil kayu balok dan mengancam korban.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan tersangka ke Polsek Lubuk Linggau Utara untuk di proses hukum.
Berdasarkan penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil ditangkap pada Jumat 3 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Gajah Mada RT.05 Kelurahan Petanang Ulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
