Cek Pencairan Bansos Minggu Terakhir September 2025 Pakai HP, Begini Caranya

Cek Pencairan Bansos Minggu Terakhir September 2025 Pakai HP, Begini Caranya

Bansos September 2025.--

LINGGAUPOS.CO.ID- Menjelang akhir September 2025, masyarakat bisa cek bantuan sosial (bansos) menggunakan HP dengan mudah dan cepat.

Bulan September masuk sebagai bulan terakhir untuk pencairan berbagai macam bansos di tahap ketiga tahun ini.

Ada berbagai bansos yang cair di September ini, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Pencairan dana bansos menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BACA JUGA:Jadwal Penyaluran Bansos Beras 10Kg dan Minyak Goreng 2 Liter 2025, Catat Infonya

Kini, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengecekan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos hanya lewat ponsel atau Handphone (HP).

Terutamanya di minggu terakhir September 2025, untuk memastikan status dan pencairan dana yang kemungkinan dapat anda terima.

Minggu terakhir di bulan September ini sendiri merupakan tahapan lanjutan untuk beberapa waktu dan golongan penerima dalam mencairkan bansosnya.

Mengingat bulan Oktober segera datang, begitu juga tahap ketiga pencairan bansos 2025 yang akan berakhir usai September ini.

BACA JUGA:Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg yang Disalurkan Hingga Desember 2025

Untuk itu, berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk anda, cara cek pencairan bansos di minggu terakhir September 2025 menggunakan HP.

Cara Cek Penerima  Bansos September 2025

Ada dua cara yang dapat anda lakukan untuk melakukan pengecekan jenis dan jadwal pencairan bansos pada September 2025, di bawah ini selengkapnya:

1. Cek Melalui Situs Resmi Kemensos

BACA JUGA:Inilah 2 Cara Cek Pencairan Bansos Tahap 3 September 2025 yang Akan Segera Berakhir

• Anda buka browser (google) di masing-masing HP

• Selanjutnya anda klik laman cekbansos.kemensos.go.id. 

• Pada laman itu Anda isi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat KTP.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: