Percepat Sertipikasi Tanah Aset Pemda, Kantor Pertanahan Musi Rawas Perkuat Sinergi
Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas, yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas, Selasa 1 September 2026.--
LINGGAUPOS.CO.ID- Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas terus mendorong percepatan sertipikasi tanah yang menjadi aset Pemerintah Daerah.
Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset sekaligus mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas, yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas, Selasa 1 September 2026.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas, M. Ardiansyah, S.ST., M.Si. dan dihadiri para Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas serta perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan pengelola aset Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Kantor Pertanahan Musi Rawas Bahas Progres KW 4, 5 dan 6, Pegawai Diimbau Jaga Kesehatan
Dalam kesempatan tersebut, M. Ardiansyah menegaskan bahwa sertipikasi aset pemerintah merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang dimiliki Pemerintah Daerah.
“Sertipikasi tanah aset pemerintah daerah ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Karena itu, diperlukan koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas agar prosesnya dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” kata M. Ardiansyah.
Menurutnya, percepatan sertipikasi tidak hanya berkaitan dengan penerbitan sertipikat, tetapi juga menyangkut penataan administrasi dan pengamanan aset milik pemerintah.
“Dengan adanya sertipikat, aset tanah pemerintah memiliki kepastian administrasi dan hukum yang lebih jelas. Hal ini tentunya akan mendukung pengamanan serta pengelolaan aset daerah agar semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
BACA JUGA:Kantor Pertanahan Musi Rawas Perkuat Koordinasi, Pastikan PTSL Terintegrasi 2026 Berjalan Optimal
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah antara Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas dengan Pemerintah Daerah dalam menginventarisasi serta menyelesaikan berbagai proses yang diperlukan dalam pensertipikatan aset.
M. Ardiansyah berharap koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah aset Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
"Kami berharap melalui koordinasi ini berbagai kendala yang ada dapat diidentifikasi dan dicarikan solusinya bersama. Dengan komitmen dan kolaborasi seluruh pihak, proses sertipikasi aset daerah dapat dipercepat dan diselesaikan secara optimal,” jelasnya.
Percepatan sertipikasi tanah aset daerah juga dinilai penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: