Bansos PKH Cair Hari ini, Buruan Cek Nominalnya Berikut
ilustrasi gambar penerima PKH sedang melakukan pencairan di Kantor Pos--Gemini AI
LINGGAUPOS.CO.ID - Kabar gembira bagi penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bulan ini, bantuannya mulai dicairkan hari ini Senin, 20 Juli 2026.
Pemerintah telah memastikan penyaluran bantuan PKH tahap III akan segera dimulai. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penyaluran PKH ditargetkan mulai 20 Juli 2026.
Diketahui bansos PKH bulan ini memasuki pencairan termin III, yakni penyalurannya dijadwalkan mulai Juli hingga September 2026 sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Bansos PKH sendiri merupakan program bantuan sosial bersyarat dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk membantu meningkatkan akses kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
BACA JUGA:Bansos PKH-BPNT Cair 20 Juli 2026, Cek Nama Penerimanya di Sini
Nantinya bantuan PKH diterima dalam bentuk uang tunai dan bervariasi setiap tahunnya, disesuaikan dengan kategori atau komponen anggota yang ada di dalam keluarga tersebut.
Adapun Kemensos menjelaskan bahwa daftar penerima PKH tahun 2026 mengalami pembaruan sebagai bagian dari upaya memastikan bantuan tepat sasaran.
Sebagain Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih tetap menerima bantuan, namun ada pula yang dikeluarkan karena sudah tidak memenuhi syarat.
Sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya belum menerima bansos dapat masuk sebagai penerima baru apabila memenuhi kriteria.
BACA JUGA:4 Bansos Cair Juli 2026, Cek Daftar Lengkapnya di Sini
Saifullah Yusuf menerangkan, perubahan ini terjadi merupakan hasil proses verifikasi dan validasi berjenjang.
Prosesnya dimulai dari tingkat RT dan RW, kemudian dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan. Data selanjutnya diverifikasi oleh Dinas Sosial, disahkan oleh bupati atau wali kota, kemudian dikirim ke Kementerian Sosial.
Setelah itu, data diverifikasi kembali oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum dikembalikan kepada Kemensos sebagai dasar penyaluran bansos setiap tiga bulan.
Lantas, berapakah nominal yang akan didapat oleh penerima bansos PKH yang dijadwalkan mulai disalurkan pada hari ini? berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk Anda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
