Oktober dan November Bansos Beras dan Minyak Goreng Disalurkan, Ada 18,3 Juta Penerima, Apakah Anda Termasuk

Oktober dan November Bansos Beras dan Minyak Goreng Disalurkan, Ada  18,3 Juta Penerima, Apakah Anda Termasuk

Bansos beras dan minyak akan disalurkan pada Oktober dan November--

LINGGAUPOS.CO.ID – Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras dan minyak goreng pada Oktober hingga November 2025.

Bansos berupa beras 10 Kg dan minyak goreng 2 liter akan disalurkan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Bahkan, untuk program ini pemerintah menyiapkan anggaran Rp7 triliun. 

Hal ini terungkap dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 18 September 2025.

BACA JUGA:Gaji ASN Naik Sesuai Perpres 79 Tahun 2025, Cek Berikut Besaran Gaji PNS

Dalam rapat kerja tersebut, Ketua Banggar DPR, Said Abdullah mengungkapkan bahwa bansos pangan 10 kg saja tidak cukup untuk memenuhi masyarakat miskin dan rentan miskin.

“Kami barusan konsultasi dengan pimpinan DPR, permintaan langsung dari pimpinan DPR agar Rp16,23 triliun itu khusus untuk yang 10 kg beras, tidak cukup 10 kg beras. Mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 liter,” kata Said.

Ia membeberkan bahwa awalnya DPR ingin mengusulkan minyak goreng 5 liter, namun dengan pertimbangan harga per liternya, diputuskan untuk meminta 2 liter kepada pemerintah.

Dengan asumsi harga minyak di kisaran Rp14.000 hingga Rp16.000, dikhawatirkan harga minyak akan lebih mahal dari beras yang dibagikan.

BACA JUGA:Jadwal Terbaru Perpanjangan Waktu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

“Awalnya kami minta 5 liter per bulan, tapi kalau 5 liter nanti lebih mahal dari berasnya, kan begitu, tapi kalau Bapak mau 5 liter, saya yang seneng Pak,” kata Said.

Sementara itu Menkeu Purbaya menjelaskan, pemerintah sanggup memberikan tambahan minyak goreng 2 liter dalam paket bansos pangan beras 10 kg.

Kesanggupan Purbaya tersebut berdasarkan pada anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang masih bisa disesuaikan untuk memenuhi tambahan bansos.

Purbaya menyatakan bahwa pihaknya akan memonitor penyerapan dana di K/L, jika tidak terserap dengan baik sampai akhir tahun, uangnya akan diminta kembali ke negara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: