Aset Desa di Ogan Ilir Sering Dicuri, Ternyata Pelakunya Oknum Anggota BPD

Aset Desa di Ogan Ilir Sering Dicuri, Ternyata Pelakunya Oknum Anggota BPD

Oknum anggota BPDdi Ogan Ilir diduga sering melakukan pencuruan aset milik Pemerinrah Desa Takang Aur Kecamatan Indralaya.--

LINGGAUPOS.CO.IDPolsek Indralaya Polres Ogan Ilir mengamankan oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diduga pelaku pencurian aset desa.

Oknum anggota BPD tersebut Ariyanto (38) warga Dusun V Desa Talang Aur Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Aksi pencurian dilakukan oknum anggota BPD Talang Aur tersebut dilakukan pada 25 Agustus 2025 lalu.

Tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Indralaya pada Kamis, 18 September 2025 berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/54/IX/2025/Sumsel/Res OI/Sek IND, Tgl 17 September 2025. 

BACA JUGA:Minta Bantuan Seragam ke OPD, Arif Fahlevi Dinonaktifkan dari Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir

BACA JUGA:Guru SMK yang Cabuli Muridnya Menangis, Disidangkan di PN Lubuk Linggau

Kapolsek Indralaya AKP Junardi membenarkan jika tersangka Ariyanto merupakan oknum anggota BPD Talang Aur dan sering melakukan aksi pencurian aset desa.

Menurutnya aksi pencurian aset desa tersebut awalnya dilaporkan Kepala Desa (Kades) Talang Aur, Hipni, yang merasa resah dengan hilangnya aset-aset milik desa. 

Berdasarkan laporan Kades, pada Rabu, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 08.30 WIB terjadi pencurian satu unit mesin pompa air merk SHIMITZU. Mesin pompa air yang hilang itu berada di Balai Desa Talang Aur di Dusun VI Desa Talang Aur.

Selain mesin pompa air, ada 7 lampu listrik merk PRO BEST yang terpasang di Balai Desa Talang Aur dilaporkan hilang. Termasuk 3 buah lampu sorot 100 watt yang terpasang di lapangan bulu tangkis Desa Talang Aur.

BACA JUGA:MKKS SMK Sukses Gelar LCC Empat Pilar MPR RI 2025 Tingkat Kota Lubuk Linggau, Ini Juaranya

BACA JUGA:Laka Tunggal Jatuh ke Sungai, Warga Lubuk Linggau Ditemukan Meninggal Dunia

Akibat ulah oknum anggota BPD tersebut, Pemdes Talang Aur mengalami kerugian sebesar Rp2.595.000. 

Usai menerima laporan kejadian, Polsek Indralaya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: