Masalahan Lurah Pasar Muara Beliti Musi Rawas, DPRD Rekomendasikan 3 Poin Penting
Dari hasil RDPU, DPRD Musi Rawas rekomendasikan 3 poin untuk menyelesaikan permasalahan antara Lurah Pasar Muara Beliti dan mantan Ketua RT -Dokumen -
LINGGAUPOS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas gelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atas polemik Lurah Pasar Muara Beliti dengan mantan Ketua RT hingga memicu pengerusakan kantor lurah.
Dari hasil RDPU, DPRD Musi Rawas rekomendasikan 3 poin untuk menyelesaikan permasalahan antara Lurah Pasar Muara Beliti dan mantan Ketua RT di Kelurahan Muara Beliti.
RDPU atas permasalahan Lurah Pasar Muara Beliti tersebut digelar di ruang Banggar, Senin, 2 Maret 2026 dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah didampingi Ketua Komisi I Imam Kurniawan, dan anggota DPRD Renny Widiastuti.
Dari pihak eksekutif hadir Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Musi Rawas H Agus Susanto, Asisten III Setda David Pulung, Kepala BKPSDM Dicky Zulkarnaen, Inspektur Musi Rawas Heriansyah.
BACA JUGA:Soal Laporan Pengrusakan Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Musi Rawas, Ini Kata Polisi
Hadir juga Kabag Tapem Setda Mura Imam Musadad, Camat Muara Beliti Supriyadi dan Lurah Arif Chandra, serta perwakilan masyarakat dan sejumlah mantan RT.
Adapun 3 kesimpulan disepakati dalam RDPU tersebut, pertama menyepakati proses pemilihan 12 kepala RT di lingkungan kelurahan Pasar Muara Beliti tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia pemilihan.
"Sehubungan panitia telah membuka proses pemilihan ketua RT, maka kita sepakati proses pemilihan RT ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan, serta diminta agar proses pemilihan ini dikawal, dan sama - sama menjaga agar berjalan sesuai aturan dan regulasi yang ada," terang Firdaus Cik Olah sebelum menutup RDPU.
Poin kedua mengenai tuntutan penonaktifan Arif Chandra sebagai Lurah Pasar Muara Beliti Musi Rawas, dikatakan Firdaus Cik Olah saat ini sedang menunggu jadwal mutasi bersangkutan di tempat yang baru.
BACA JUGA:Pengrusakan Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Musi Rawas Dilaporkan ke Polisi
DPRD Musi Rawas meminta sebelum jadwal mutasi keluar, Arif Chandra tetap melaksanakan tugas sebagai Lurah Pasar Muara Beliti sesuai tugas dan kewajibannya.
Selain itu Arief Candra juga diminta meninggalkan kesan yang baik ditengah masyarakat yang dipimpinnya selama ini.
Poin ketiga dari RDPU, soal pengrusakan kantor lurah oleh massa yang menggelar demonstrasi beberapa waktu lalu, akan segera dilakukan mediasi perdamaian ditengahi inspektur Musi Rawas.
"Segeralah mediasi perdamaian, dan massa yang melakukan pengrusakan harus mengakui dan menyadari perbuatannya adalah salah dan siap mengganti kerusakan," kata Firdaus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: