Minta Bantuan Seragam ke OPD, Arif Fahlevi Dinonaktifkan dari Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir
Keputusan penonaktifan Arief Fahlevi dari Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir itu diambil Ketua DPD NasDem Kabupaten Ogan Ilir dalam rapat internal.--
LINGGAUPOS.CO.ID – Buntut dari beredarnya proposal minta bantuan seragam ke OPD, Arif Fahlevi dinonaktifkan dari jabatan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Keputusan penonaktifan Arief Fahlevi dari Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir itu diambil Ketua DPD NasDem Kabupaten Ogan Ilir dalam rapat internal.
Hasil rapat internal DPD NasDem, Arief Fahlevi yang merupakan kader Partai NasDem dinonaktifkan dari Ketua Komisi III sejak 17 September 2025.
"Sudah dinonaktifkan sejak tanggal 17 September 2025 kemarin," tegas Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafei, dikutip dari sumeks.disway.id, Jumat, 19 September 2025.
BACA JUGA:Badan Kehormatan Akan Periksa Komisi III DPRD Ogan Ilir, Dugaan Minta Bantuan Seragam ke OPD
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir itu menambahkan, pasca beredarnya proposal minta bantuan seragam ke OPD yang diduga dibuat Arief, DPW NasDem Sumatera Selatan turun tangan melakukan investigasi.
Saat ini DPD NasDem Ogan Ilir masih menunggu hasil investigasi tersebut untuk mengambil langkah selanjutnya.
Sementara itu Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Provinsi Sumsel, H Nopianto membenarkan pihaknya tengah menunggu hasil investigasi yang telah diturunkan.
Ia menyebut untuk hasil investigasi kemungkinan akan selesai 2 hingga 3 hari kedepan.
BACA JUGA:Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir Ngaku Khilaf, Viral Minta Bantuan Baju Seragam ke OPD
Selain itu DPW NasDem Sumatera Selatan juga sudah memanggil Ketua DPD NasDem Kabupaten Ogan Ilir untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi.
Bahkan pihaknya juga telah memberikan penegasan kepada Ketua DPD NasDem Ogan Ilir, agar mengambil langkah-langkah yang perlu segera dilakukan. “Termasuk terkait tindakan kader yang mungkin melanggar," tegasnya.
Mengenai kemungkinan pencopotan yang bersangkutan sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Nopianto menegaskan, kemungkinan itu tetap ada. Namun pihaknya masih menunggu tim investigasi bekerja.
Menurut Nopianto, sanksi terhadap kader sudah diatur jelas dalam mekanisme organisasi partai. NasDem juga sebenarnya sudah menginstruksikan seluruh kader di daerah agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan menyampaikan pernyataan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
