Aset Desa di Ogan Ilir Sering Dicuri, Ternyata Pelakunya Oknum Anggota BPD
Oknum anggota BPDdi Ogan Ilir diduga sering melakukan pencuruan aset milik Pemerinrah Desa Takang Aur Kecamatan Indralaya.--
Hasilnya petgas Unit Reskrim Polsek Indralaya berhasil mengamankan barang bukti satu unit mesin pompa air merk SHIMITZU dan satu buah bola lampu 60 watt merk PRO BEST.
Usai mengamankan barang bukti diduga hasil curian tersebut, Kamis, 18 September 2025 sekitar pukul 17.30 WIB polisi melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dipimpin langsung Kapolsek bersama Kanit Reskrim, Aiptu Defriansyah.
BACA JUGA:Gaji ASN Naik Sesuai Perpres 79 Tahun 2025, Cek Berikut Besaran Gaji PNS
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Indralaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
