Driver Ojol Demo Minta Menhub Diganti, Total Ada 7 Tuntutan
Driver Ojol Demo Minta Menhub Diganti--(freepik)
LINGGAUPOS.CO.ID – Driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam GARDA (Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia), hari ini (Rabu 17 September 2025) menggelar aksi di Jakarta.
Mereka melakukan aksi di depan Kementerian Perhubungan, Istana Presiden, hingga berakhir Gedung DPR.
Aksi ini tersentral di Jakarta, sementara di Lubuk Linggau belum ada informasi ojol yang juga ikut melakukan aksi mengenai isu ini.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono dalam keterangan tertulis, yang dikutip Rabu 17 September 2025 menjelaskan, bahwa ada 7 tuntutan mereka dalam aksi tersebut.
BACA JUGA:Mengaku Korban Begal, Warga Lubuk Linggau Diringkus Tim Landak Musi Rawas
Salah satunya, meminta Presiden Prabowo Subianto mencopot Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
Mereka menilai, Menteri Perhubungan, Dudy Purwaghandi tidak kompeten menjadi menterinya Presiden Prabowo, Dudy dinilai lebih menjaga ekosistem pebisnis, menjaga hegemoni perusahaan-perusahaan aplikator dalam mencengkeram para pengemudi ojol.
Dalam melakukan aksi ini, ojol akan bergabung dengan mahasiswa menyuarakan tuntutan 17+8
7 Tuntutan Drivel Ojol
BACA JUGA:Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025 Cair? Simak Informasinya
1. RUU Transportasi Online agar masuk pada Prolegnas 2025-2026. Meski sudah masuk Prolegnas 2025, belum diketahui pengesahan menjadi Undang-undang dilakukan
2. Potongan aplikator 10% harga mati. Saat ini potongan biaya aplikasi oleh perusahaan seperti Gojek, Grab, dan Maxim tercatat sebesar 20%. Artinya, jika penumpang membayar layanan Rp20.000, pengemudi hanya akan mendapatkan Rp16.000
3. Regulasi tarif pengantaran barang dan makanan
4. Pemerintah melakukan audit investigatif terkait potongan 5% yang telah diambil oleh aplikator
BACA JUGA:Kontroversi Wali Kota Prabumulih, Miliki 4 Istri, Minta Maaf Setelah Dituding Copot Kepala Sekolah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
