Jelang Pemberlakuan KUHP Baru, Kabapas Muratara Gelar Kunjungan dan Koordinasi ke Polres, Ini yang Dibahas

Jelang Pemberlakuan KUHP Baru, Kabapas Muratara Gelar Kunjungan dan Koordinasi ke Polres, Ini yang Dibahas

Roby Fernandez selaku Kabapas Muratara menggelar silaturahmi dan koordinasi, khususnya membahas terkait penanganan Anak berhadapan dengan Hukum (ABH) di Polres Muratara, Selasa 12 Agustus 2025.-Foto: Bapas Muratara-

LINGGAUPOS.CO.ID - Sebagai upaya mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Musi Rawas Utara (Muratara) berkoordinasi dengan Polres Musi Rawas Utara dalam hal ini dengan Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Utara, Selasa 12 Agustus 2025.

Roby Fernandez selaku Ka.bapas Muratara menggelar silaturahmi dan koordinasi, khususnya membahas terkait penanganan Anak berhadapan dengan Hukum (ABH). 

Pembahasan tersebut membahas termasuk kasus yang akhir-akhir ini sempat menyita perhatian publik, diantaranya Anak berhadapan dengan Hukum (ABH) yang belum berusia 12 tahun terlibat tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Bapas Muratara, Roby Fernadez, didampingi jajaran petugas Pembimbing Kemasyarakatan, Arsep Putra dan Mia.

BACA JUGA:PK Bapas Muratara Hadir Dampingi ABH dalam Sidang di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau

Disambut baik oleh Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Utara, Nasirin dan Kanit PPA, Usman Gumanti.

Roby Fernandez pada pertemuan di Polres Muratara menyampaikan bahwa KUHP yang baru menempatkan peran Pembimbing Kemasyarakatan dan Kepolisian sebagai elemen penting dalam sistem peradilan pidana yang menitikberatkan pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial melalui penanganan ABH dan rekomendasi yang tepat.

“Dengan diberlakukannya KUHP baru, pendekatan pemidanaan mengalami pergeseran yang lebih humanis. Kami berharap adanya dukungan lintas sektor dan perbaikan ke arah yang lebih maju terkait kerjasama yang selama ini telah dibangun,"ujar Roby.

Dikatakannya, kerjasama tersebut diharapkan mampu memperkuat proses pembinaan yang tidak hanya administratif, tetapi juga menyentuh aspek substantif dalam mempersiapkan Klien kembali ke masyarakat.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait