PK Bapas Muratara Hadir Dampingi ABH dalam Sidang di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau
Dua orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Musi Rawas Utara (Muratara hadir di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau untuk mendampingi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam agenda persidangan, Selasa 12 Agustus 2025. -Foto: Humas Bapas Muratara-
LINGGAUPOS.CO.ID - Dua orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Musi Rawas Utara (Muratara hadir di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau untuk mendampingi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam agenda persidangan, Selasa 12 Agustus 2025.
Masing-masing PK mendampingi anak dengan perkara yang berbeda yang dijadwalkan pada sidang terpisah.
Pendampingan ini menjadi bagian penting dari peran PK sesuai amanat UU No. 11 Tahun 2012 tentang SPPA, yang memastikan setiap anak menjalani proses hukum dengan tetap mendapatkan perlindungan dan dukungan.
Selama sidang, PK tidak hanya hadir secara formal, tetapi juga memberikan dukungan emosional agar anak merasa lebih tenang menghadapi proses hukum.
BACA JUGA:Bapas Muratara Berpartisipasi Sebagai Panitia HUT-RI ke-80 di Kecamatan Rawas Ulu
Prinsipnya, setiap langkah yang diambil harus berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
Selain itu, PK turut menyampaikan pendapat profesionalnya di hadapan majelis hakim sebagai bahan pertimbangan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, baik untuk proses hukum yang sedang berlangsung maupun masa depannya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
