Sampaikan Maklumat Larangan Karhutla, Polisi di Musi Rawas Datangi Rumah ke Rumah

Sampaikan Maklumat Larangan Karhutla, Polisi di Musi Rawas Datangi Rumah ke Rumah

Penyampaian Maklumat Larangan Karhutla disampaikan melalui patroli sekaligus sosialisasi pencegahan dilakukan Polsek Muara Kelingi.-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

LINGGAUPOS.CO.IDPolisi di Musi Rawas datangi rumag ke rumah sampaikan Maklumat Larangan Karhutla. Penyampaian Maklumat Larangan Karhutla tersebut disampaikan melalui patroli sekaligus sosialisasi pencegahan agar tidak terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), di wilayah Kabupaten Mura.

Seperti halnya dilakukan personel Polsek Muara Kelingi secara door to door ke masyarakat serta pemasangan spanduk larangan Karhutla ke pelosok desa, kelurahan hingga kecamatan, pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Suhendra didampingi, Kasi Humas, AKP Herdiansyah.

Dikatakannya personel Polsek Muara Kelingi Polres Mura, melakukan patroli/mitigasi dan sosialisasi maklumat sekaligus pemasangan spanduk larangan karhutla hingga ke pelosok desa. 

BACA JUGA:Kapolres Cek Satgas Karhutla PT Djuanda Sawit Musi Rawas, Bagaimana dengan Perkebunan Lain?

Kapolsek menjelaskan, bentuk kegiatan tersebut, secara langsung turun, mendatangi setiap desa. Mereka melakukan sosialisasi penyebaran maklumat, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo. Isinya terkait larangan membakar lahan serta melakukan pemasangan spanduk berisi larangan keras terhadap Karhutla.

“Dari laporan personel, hasil patroli dan mitigasi Karhutla dilakukan di beberapa titik lokasi hasilnya nihil terjadinya kebakaran hutan atau lahan. Dan ada sebanyak 5 titik penyebaran Maklumat Kapolda," jelasnya.


Anggota Polsek Muara Kelingi pasang spanduk himbauan larangan Karhutla. -Dokumen-

Lebih lanjut, Kapolsek, memastikan personel Bhabinkamtibmas didampingi personel Bhabinsa, baik dalam giat patroli maupun mitigasi

“Dari itu, dalam setiap kesempatan. Personel Bhabinkamtibmas secara lisan, berikan himbauan kepada setiap warga terutama bagi yang akan membuka lahan, jangan dilakukan dengan cara bakar,” tuturnya.

BACA JUGA:4 Warga Musi Rawas Diamankan Diduga Pelaku Karhutla, Ini Pengakuannya

Musi Rawas Peringkat 7 Karhutla

Sebelumnya diketahui Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan menduduki peringkat 7 terluas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2024.

Berdasarkan data, luas Karhutla yang terjadi di Kabupaten Musi Rawas mencapai 1,27 Hektar lebih rendah dibawah Kabupaten Muara Enim pada urutan enam dengan luas lahan yang terbakar mencapai 3, 85 Hektar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: