Sampaikan Maklumat Larangan Karhutla, Polisi di Musi Rawas Datangi Rumah ke Rumah
Penyampaian Maklumat Larangan Karhutla disampaikan melalui patroli sekaligus sosialisasi pencegahan dilakukan Polsek Muara Kelingi.-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi penanggulangan Karhutla Polres Musi Rawas bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Jumat, 19 Juli 2024 .
BACA JUGA:Musi Rawas Peringkat 7 Karhutla, Ada 65 Titik Rawan Hotspot, Ini Penyebarannya
Sepanjang Januari hingga Juli 2024 tercatat ada 65 rawan titik hotspot tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
65 Rawan Titik Hotspot di Kabupaten Musi Rawas
Anggota Polsek MUara Kelingi menyampaikan Maklumat Larangan Karhutla-Dokumen-Polsek Muara Kelingi
1. Wilayah Kecamatan Muara Beliti terdapat 2 titik hotspot.
2. Wilayah Kecamatan Muara Kelingi terdapat 19 titik hotspot,
BACA JUGA:Hati-Hati 3 Daerah di Sumatera Selatan Ditetapkan Siaga Darurat Karhutla, ini Wilayahnya
3. Wilayah Kecamatan Muara Lakitan terdapat 20 titik hotspot.
4. Wilayah Kecamatan BTS Ulu terdapat 12 titik hotspot.
5. Wilayah Kecamatan Jayaloka terdapat 3 titik hotspot.
6. Wilayah Kecamatan Tugumulyo nihil hotspot.
BACA JUGA:Setiap Hari, Terjadi 10 Karhutla di Muratara, Pelaku Diancam Denda Miliar Rupiah
7. Wilayah Kecamatan Purwodadi nihil hotspot.
8. Wilayah Kecamatan Megang Sakti terdapat 2 titik hotspot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: