Bobol Warung untuk Kebutuhan Hidup, Buronan Diringkus Tim Landak Musi Rawas

Bobol Warung untuk Kebutuhan Hidup, Buronan Diringkus Tim Landak Musi Rawas

Tersangka tersangka Aji Jakarsih (duduk) saat diamankan di Polres Musi Rawas--

LINGGAUPOS.CO.ID – Aji Jakarsih (22) warga Desa Muara Kati Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas ditangkap setelah 4 tahun buron.

Aji buron dalam kasus pembobolan warung milik Narwoto (50) di Desa Sidodadi Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas, Selasa 19 Agustus 2021 sekitar pukul 02.00 WIB.

Empat tahun berlalu, akhirnya Aji Jarkasih ditangkap Minggu 2 November 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Muara Kati.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendra melalui Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda menjelaskan dalam kasus pembobolan warung itu, ada 3 orang tersangkanya.

BACA JUGA:2 Pelaku Jambret Bermotor di Depan SMA Negeri 2 Lubuk Linggau Tabrak Mobil Saat Kabur

Yakni Yadi (sudah ditangkap tak lama setelah kejadian), kemudian Aji Jakasih. Serta seorang lagi masih buron, yakni AL.

Aksi pencurian mereka tersebut, membuat korban Narwoto mengalami kerugian total senilai Rp3.350.000. 

Kronologis kejadiannya, ketiga tersangka melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam pekarangan warung milik korban dan memanjat, lalu masuk ke dalam warung dan membuka pintu. 

Setelah berhasil masuk mereka langsung mengambil satu tabung gas elpiji ukuran 12 Kg, dua tabung gas ukuran 3 Kg warna Hijau, dua kompor gas ukuran Besar Merk RINNAI, dua Kompor gas ukuran kecil Merk Rinnai, dan satu wajan ukuran besar.

BACA JUGA:Buron Setahun Lebih, Pencuri 1 Ton Sawit di Musi Rawas Ditangkap

"Barang tersebut dibawa ketiganya kabur lalu dijual. Uangnya, pengakuan tersangka dibagi untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kanit.

Minggu 2 November 2025 sekitar pukul 20.00 Wib mereka mendapat informasi keberadaan tersangka Aji, yakni berada di Desa Muara Kati Kecamatan TPK. 

Selanjutnya mereka melakukan penangkapan terhadap tersangka, tanpa melakukan perlawanan.

"Tersangka pun mengakui sudah melakukan pencurian tersebut dengan kedua temannya, untuk kebutuhan sehari-hari," jelas Kanit Pidum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait