ATR/BPN Musi Rawas Gelar Rakor PTSL 2025: Selaraskan Data dan Perkuat Pelaksanaan di Lapangan

ATR/BPN Musi Rawas Gelar Rakor PTSL 2025: Selaraskan Data dan Perkuat Pelaksanaan di Lapangan

ATR/BPN Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Selasa 2 Desember 2025.--

LINGGAUPOS.CO.ID — ATR/BPN Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Koordinasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya memperkuat sinergi seluruh unsur pelaksana dalam mewujudkan layanan pertanahan yang semakin transparan, akurat, dan tepat sasaran, Selasa 2 Desember 2025.

Kegiatan yang diikuti oleh jajaran internal, perwakilan perangkat desa, serta tim teknis ini difokuskan pada evaluasi progres, penyelarasan data, pembahasan kendala lapangan, serta konsolidasi strategi pelaksanaan PTSL di tahun berjalan. 

Melalui forum ini, setiap tahapan mulai dari pengumpulan data fisik dan yuridis, pengolahan data, hingga penetapan bidang tanah dibahas secara komprehensif untuk memastikan tidak ada perbedaan pemahaman antarpetugas.

Dalam arahannya, pimpinan menegaskan pentingnya konsistensi dan ketelitian dalam proses pendataan, mengingat PTSL merupakan program strategis nasional yang berpengaruh langsung terhadap tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

BACA JUGA:Kantor Pertanahan Musi Rawas Gelar Apel Pagi, Perkuat Disiplin dan Komitmen Pelayanan

Penyatuan data dan pemahaman teknis antar unsur pelaksana juga menjadi fokus utama, agar proses verifikasi, pengukuran, dan validasi dapat berjalan lebih cepat dan akurat.

Selain itu, rapat ini turut memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas pelayanan publik, meningkatkan koordinasi lintas pihak, serta mempercepat penyelesaian permasalahan yang kerap ditemui di lapangan.

Harapannya, seluruh rangkaian kegiatan PTSL di Kabupaten Musi Rawas dapat terlaksana secara optimal, berdaya guna, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan koordinasi yang lebih solid dan eksekusi yang lebih terarah, ATR/BPN Musi Rawas menargetkan hadirnya layanan pertanahan yang semakin profesional.

BACA JUGA:Sosialisasi dan Edukasi Kesehatan Jantung, Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat

Kemudian, berkesinambungan, sejalan dengan tujuan PTSL sebagai program pemetaan dan legalisasi aset menuju Kabupaten Musi Rawas yang tertib administrasi pertanahan.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: