Operasi Zebra di Musi Rawas, Masih Banyak yang Tak Pakai Helm dan Bonceng 3

Operasi Zebra di Musi Rawas, Masih Banyak yang Tak Pakai Helm dan Bonceng 3

Operasi Zebra di Musi Rawas, Masih Banyak yang Tak Pakai Helm dan Bonceng 3 --

LINGGAUPOS.CO.IDOperasi Zebra Musi 2025 sudah selesai dilaksanakan oleh Polres Musi Rawas, sejak 17 November 2025 sampai dengan 30 November 2025.

Selama operasi tersebut, di Musi Rawas diketahui pelanggaran terbanyak yang pengendara tidak menggunakan helm dan bonceng lebih dari 1 orang atau bonceng 3.

Hal ini seperti dijelaskan Kasat Lantas Polres Musi Rawas AKP Muriyanto didampingi Kanit Turjawali Ipda Reksen Arisandi. 

Ia menjelaskan bahwa Operasi Zebra Musi sudah selesai dilaksanakan, tapi sosialisasi dan imbauan tetap dilaksanakan.

BACA JUGA:Saat Nataru, Satlantas Himbau Pengendara Hati-hati Lalui Jalan Lingkar Selatan Lubuk Linggau

Ipda Reksen Arisandi menambahkan selama operasi dilaksanakan, pihaknya mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada pengendara.

“Kami utamakan pendekatan kepada masyarakat. Penilangan, apalagi yang manual, itu langkah yang paling terakhir,” jelasnya, Senin 1 Desember 2025.

Sehingga, tindakan tilang hanya diberikan kepada pelanggar yang benar-benar sudah terpaksa dilakukan penindakan. 

Pelanggaran yang paling banyak ditemukan selama Operasi Zebra yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.

BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem Saat Nataru, BMKG: Puncaknya Pertengahan Desember Hingga Januari

Selama masa operasi, Satlantas Polres Musi Rawas menyiapkan 25 lembar tilang manual. Namun hanya 19 lembar yang digunakan, sementara 6 lembar lainnya tidak terpakai.

Hal ini menurutnya, menunjukkan masyarakat sudah banyak yang kita imbau dan lebih patuh. Jadi memang tilang sangat minim.

Selain fokus pada penegakan aturan, Satlantas juga melakukan edukasi langsung kepada masyarakat, baik di jalan raya maupun melalui kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah, pusat keramaian, dan pos lalu lintas. 

Kemudian, himbauan diberikan mengenai pentingnya penggunaan helm, larangan berboncengan lebih dari satu orang, serta kewajiban membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait