Pelaku Perundungan di Karang Jaya Muratara Serahkan Diri, Orang Tua Korban Minta Dikeluarkan dari Sekolah

Pelaku Perundungan di Karang Jaya Muratara Serahkan Diri, Orang Tua Korban Minta Dikeluarkan dari Sekolah

Terduga pelaku perundungan di Muratara saat di Polres Muratara--

LINGGAUPOS.CO.ID – Siswi SMP Negeri Karang Jaya yang menjadi terduga pelaku perundungan sesama siswi, menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Terduga pelaku yakni, HR siswa kelas VIII.5, datang ke Polres Muratara bukan semata-mata hendak menyerahkan diri. Namun untuk mengamankan diri, tepatnya pada Sabtu 18 Oktober 2025 dinihari.

Terduga pelaku datang didampingi oleh ayah dan kakaknya, serta disaksikan oleh Camat, Kepala Desa, pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), serta jajaran Polsek setempat. 

Kehadiran mereka bertujuan memastikan keamanan dan perlindungan terhadap terduga pelaku yang masih di bawah umur. Langkah ini dilakukan secara sadar oleh terduga pelaku dan keluarganya.

BACA JUGA:Kasat Reskrim Polres Muratara Minta Video Perundungan Jangan Disebar, Karena Bisa Dipidana

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muratara, Ipda Budiman, membenarkan bahwa terduga pelaku tidak ditangkap, melainkan datang secara sukarela untuk diamankan sementara waktu.

“Iya, terlapor minta diamankan, bukan ditangkap. Tadi subuh diantar oleh ayah dan kakaknya ke Mapolres Muratara. Mereka khawatir akan ada hal-hal yang tidak diinginkan. Keluarga juga takut terlapor merasa terancam,” jelas Budiman.

Budiman menjelaskan terduga pelaku berada di Polres Muratara bersama ayahnya untuk menjalani proses pendampingan dan pemeriksaan awal. Karena statusnya masih anak-anak, polisi tidak bisa melakukan penahanan langsung.

“Prosesnya tetap berjalan, tapi kami mengedepankan pendekatan perlindungan anak. Saat ini kami masih melengkapi keterangan saksi-saksi dan rencananya hari ini juga akan kami mintai keterangan dari terlapor,” tambahnya.

BACA JUGA:Gara-gara Stiker WA, ini Kronologis Perundungan di Karang Jaya Muratara, Disdik Berikan Sanksi

Gara-gara Stiker WA

Sementara itu sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sudah melakukan langkah lanjutan terkait kasus perundungan pelajar SMP Negeri Karang Jaya.

Kepala Disdik Muratara Zazili S.Sos dalam pers rilis yang diterima LINGGAUPOS.CO.ID, menjelaskan mengenai tindak lanjut laporan dugaan kasus perundungan (bullying) siswa di SMP Negeri Karang Jaya.

Zazili menjelaskan pihaknya sudah meminta konfirmasi dari Plt Kepala SMP Negeri Karang Jaya, diketahui perundungan terjadi pada Rabu 15 Oktober 2025, pukul 13.30 WIB di Kelurahan Karang Jaya. 

BACA JUGA:2 Warga Asal Musi Rawas Utara Masuk DPO Kasus Pembunuhan Sadis di Bangka Barat, Ini Tampangnya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: