Abdul Aziz: Kita Dukung Pihak Kepolisian Usut Persoalan Senpi Penembak Sopir Truk Batu Bara di Muratara

Abdul Aziz: Kita Dukung Pihak Kepolisian Usut Persoalan Senpi Penembak Sopir Truk Batu Bara di Muratara

Praktisi hukum Musi Rawas Utara Abdul Aziz mendukung penuh Kepolisian mengusut tuntas kasus kepemilikan Senpi penembak sopir truk batu bara.--

LINGGAUPOS.CO.ID – Praktisi hokum Musi Rawas Utara (Muratara) Abdul Aziz mendukung penuh upaya polisi melakukan penyelidikan barang bukti Senjata Api (Senpi) yang digunakan terduga pelaku penembak Edi Saputra sopir truk batu bara.

Kasus penembakan sopir truk batu bara ini diketahui telah terjadi perdamaian antara korban Edi Saputra dan terduga pelaku AR, pada Jumat, 4 Juli 2025 malam.

Namu Abdul Aziz menegaskan dirinya tidak dilibatkan dalam proses perdamaian korban Edi Saputra sopir truk batu bara dengan terduga pelaku AR disaksikan Kades Pauh Kecamatan Rawas Ilir Juharman.

Ia  mengaku mengetahui adanya perdamaian korban dan terduga pelaku dari pemberitaan di media masa.

BACA JUGA:Damai Tidak Menghentikan Proses Hukum, Polisi Selidiki Kepemilikan Senpi Penembak Sopir Batu Bara di Muratara

“Sebelum saya menjelaskan, saya ingin menyampaikan terlebih dahulu bahwa tertanggal kemarin (6 Juli 2025) saya sebagai kuasa pendamping korban sudah dicabut. Berkenaan dengan urusan perdamaian saya mengetahuinya dari media yang terbit dan tidak mengetahui secara pasti perdamaian yang dilakukan,” terang Abdul Aziz saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Senin, 7 Juli 2025.

Abdul Azis menjelaskan, sejak kejadian penembakan dialami Edi Saputra, dirinya diminta untuk mendampingi Teguh kaka korban untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Muratara.

Sejak dilaporkan ke Polres Muratara, pihak keluarga meminta dirinya mendesak pihak kepolisian segera menangkap terduga pelaku AR. 

Untuk itu dirinya konsentrasi dan terus intens berkoordinasi dengan pihak Polres Muratara untuk penanganan kasus penembakan dialami Edi Saputra.

BACA JUGA:Sopir Batu Bara Korban Penembakan di Musi Rawas Utara Damai Dengan Terduga Pelaku, Ini Tanggapan Polisi

Namun pada Sabtu, 5 Juli 2025, dirinya mendapat kabar dari media masa terjadi perdamaian antara korban Edi Saputra dan terduga pelaku.

“Kita menghormati itu (perdamaian) apalagi dia (korban dan terduga pelaku) satu dusun. Tapi sejauh ini substansi apa yang jadi perdamaian kita tidak tahu,” terang Abdul Aziz. 

Namun disisi lain, Abdul Aziz sangat mendukung Polres Musi Rawas Utara yang telah memberikan pernyataan melalui Kasi Humas IPda Didian akan mengusut tuntas kepemilikan Senjata Api Rakitan (Senpira) yang digunakan AR.

Termasuk komitmen polisi yang menyatakan masih memburu terduga pelaku AR karena perdamaian tidak menghilangkan proses hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: