Besok 17 April 2025, Terakhir Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji

Besok 17 April 2025, Terakhir Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji

Penutupan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji reguler --freepik

LINGGAUPOS.CO.ID – Besok, Kamis 17 April 2025, adalah waktu terakhir Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 2025 untuk jemaah reguler.

Menjelang penutupan waktu pelunanan BPIH ini, cukup banyak yang telah melunadi BIPIH reguler. Bahkan 3 hari menjelang penutupan, sudah 205.690 orang jemaah haji, yang sudah melakukan pelunasan.

Indonesia sendiri, pada 2025 ini mendapatkan kuota 221.000 haji, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. 

Secara rinci, kuota haji regular terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi.

BACA JUGA:Lebaran Idul Adha 2025 Kapan? Cek Berikut Tanggalnya

Kemudian 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia. Serta 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain menjelaskan, hingga Senin 14 April 2025, sudah sudah 205.690 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji.

Dijelaskannya, mereka yang melunasi terdiri atas 179.493 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. 

Selain itu, ada 24.196 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.512 petugas haji daerah atau (PHD), dan 489 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

BACA JUGA:5 Keutamaan Bulan Syawal Bagi Muslim, Salah Satunya Cocok untuk Melangsungkan Pernikahan

Dia menerangkan, meski secara nasional jemaah reguler yang melunasi biaya haji sudah melebihi kuota, namun dari sebaran, belum semua provinsi yang sudah terpenuhi kuotanya hingga 100 persen. 

Menurut Muhammad Zain, masih ada tujuh provinsi yang secara kuota masih ada sisa, yaitu: Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Gorontalo, Banten, Sumatera Utara, dan Papua.

“Jadi kami harap waktu pelunasan yang masih tersisa hingga 17 April ini bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota di masing-masing provinsi bisa segera terserap,” sebutnya.

Selain pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga terus mengurus kesiapan dokumen jemaah. Proses ini diperlukan sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: