Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Lapas Narkotika Muara Beliti Laksanakan Sidang TPP

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Lapas Narkotika Muara Beliti Laksanakan Sidang TPP

Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kembali mengadakan sidang TPP dalam rangka Usulan Integrasi serta untuk diperbantukan dalam pelaksanaan kegiatan saat Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Selasa 25 M-Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti-

LINGGAUPOS.CO.ID - Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kembali mengadakan sidang TPP dalam rangka Usulan Integrasi serta untuk diperbantukan dalam pelaksanaan kegiatan saat Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Selasa 25 Maret 2025. 

Bertempat di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua TPP, Taufik selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik serta dihadiri Pejabat Struktural Eselon IV dan V dan Regu pengamanan. 

Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan (tahap awal dan tahap lanjutan) untuk mendengarkan masukan dari seluruh anggota agar pelaksanaan pembinaan dapat berjalan secara maksimal. 

Sidang TPP dimulai pukul 09.30 WIB membahas beberapa agenda diantaranya penentuan usulan Warga Binaan yang akan diperbantukan dalam pemeriksaan titipan barang/makanan pada saat Hari Raya Idul Fitri serta usul integrasi Pembebasan Bersyarat. 

BACA JUGA:Apresiasi Kinerja Terbaik Pegawai Berprestasi, Kalapas Narkotika Muara Beliti Berikan Penghargaan

Ketua TPP, Taufik menyampaikan kepada warga binaan yang telah disidangkan, agar terus mengikuti kegiatan pembinaan yang diberikan baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian, sebab pengusulan ini merupakan momentum warga binaan dalam memperoleh hak-haknya yang telah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ada.

Sementara itu Kalapas, Ronald Heru Praptama menjelaskan bahwa pelaksanaan Sidang kali ini merupakan momentum yang menjadi salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas. 

"Dalam sidang TPP kali ini menjadi bagian evaluasi dalam tahap pembinaan dan pemberian hak - hak bersyarat ke Warga Binaan serta persiapan untuk menghadapi idul fitri 1446 H, dan tentu juga memerlukan masukan dari berbagai pihak yang dilakukan secara objektif dan transparan,"jelas Ronald.

Kalapas berpesan Kepada warga binaan yang telah direkomendasikan di sidang tpp, agar tetap aktif dan selalu mematuhi segala aturan yang ada di Lapas.

BACA JUGA:Jalani Ibadah Ramadan, Lapas Narkotika Muara Beliti Resmi Buka Pesantren Kilat Bagi Warga Binaan

Total Warga Binaan yang telah dilakukan sidang TPP kali ini sebanyak 90 Warga Binaan dengan rincian 55 Warga Binaan mendapatkan Hak integrasi dan 35 Warga Binaan untuk kegiatan Idul Fitri 1446 H.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: