Apa Itu RUU TNI yang Sedang Heboh? Pahami Ini 4 Pasal yang Direvisi

Apa Itu RUU TNI yang Sedang Heboh? Pahami Ini 4 Pasal yang Direvisi

2 pasal UU TNI direvisi--freepik

Selanjutnya dalam revisi UU TNI dikatakan bahwa operasi militer selain perang (OMSP) mengalami perubahan dengan adanya dua tugas baru.

Sebelumnya hanya terdapat 14 tugas, kini bertambah menjadi 16 tugas. Dua tambahan tugas tersebut ialah:

BACA JUGA:Hasyim Djojohadikusumo Lantik Pengurus Laskar Prabowo 08 Se-Indonesia, Termasuk DPC Kota Lubuk Linggau

1) Menanggulangi ancaman pertahanan siber, mengingat serangan siber terhadap infrastruktur negara semakin meningkat.

2) Melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri, termasuk evakuasi dalam kondisi darurat.

Maka dengan demikian, berikut adalah daftar 16 tugas operasi militer selain perang yang tercantum dalam Pasal 7 Ayat 2 Huruf b UU TNI terbaru:

1) Mengatasi gerakan separatis bersenjata.

BACA JUGA:Lebaran Nyaman dan Transaksi Lancar, BRI Jamin Keandalan E-Channel

2) Mengatasi pemberontakan bersenjata.

3) Mengatasi aksi terorisme.

4) Mengamankan wilayah perbatasan.

5) Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.

BACA JUGA:Menyedihkan, Dekat Dengan Kantor Bupati Musi Rawas, Puluhan Tahun Jembatan Gantung Ini Tak Pernah Diperbaiki

6) Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri.

7) Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: