2 Bupati OKU Akan Diperiksa KPK, Siapa Yang Terlibat Pencairan Uang Muka Proyek Pokir DPRD?

OTT KPK di OKU, 2 Bupati akan diperiksa -Ilustrasi-
Kemudian pada pembahasan tersebut perwakilan DPRD meminta jatah Pokir. Lalu disepakati jatah Pokir dewan diubah menjadi proyek fisik di Dinas PUPR senilai Rp40 miliar.
Untuk pembagiannya nilai proyek Ketua dan Wakil DPRD OKU Rp5 miliar, dan untuk anggota DPRD nilai proyek Pokir masing-masing Rp1 miliar.
Karena keterbatasan anggaran, nilai proyek Pokir yang tadinya Rp40 miliar diturunkan menjadi Rp35 M. Namun untuk fee tetap disepakati 20 persen sehingga total fee Rp7 miliar.
Saat APBD 2025 disetujui anggaran untuk Dinas PUPR dinaikan dari Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar.
BACA JUGA:OTT KPK di OKU, Kepala Dinas PUPR Ikut Diamankan
Lalu tersangka Nov yang menjabat Kadis PUPR OKU menawarkan 9 proyek kepada tersangka MFZ dan ASS dengan komitmen fee 22 persen. Rincian 20 persen untuk anggota DPRD OKU dan 2 persen untuk Dinas PUPR OKU.
Lantas tersangka Nov mengkondisikan pihak swasta yang mengerjakan proyek melalui perusahaan yang ada di Lampung Tengah.
9 Proyek Diduga Jatah Anggota DPRD OKU:
- Rehab Rumah Dinas Bupati Rp8,3 miliar melalui penyedia jasa JP dan RE
BACA JUGA:Zakat di Ujung Jari, Super Apps BRImo Hadirkan Solusi Praktis untuk Masyarakat di Bulan Ramadan
- Rehab Rumah Dinas Wakil Bupati Rp 2,4 miliar melalui penyedia jasa JP dan RE
- Rehab Kantor Dinas PU sebesar Rp9,8 miliar melalui JP dan DSA
- Pembangunan jembatan gantung Desa Guna Makmur sebesar Rp983 juta melalui JP dan GR
- Peningkatan Jalan Poros Desa Tanjung Manggus – Bandar Agung Rp4,9 miliar melalui JP dan DSA
BACA JUGA:OTT KPK di OKU Amankan 8 Orang, Ini Penjelasan Kapolres AKBP Imam Zamroni
- Peningkatan Jalan Desa Panai Makmur – Guna Makmur sebesar Rp 4,9 miliar melalui JP dan AJN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: