Akhirnya Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat, Juni dan Oktober 2025, Simak Informasinya Resminya

Akhirnya Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat, Juni dan Oktober 2025, Simak Informasinya Resminya

Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan pengangkatan CPNS dan PPPK dipercepat --

LINGGAUPOS.CO.ID – Kabar gembira, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dipercepat.

Hal ini sesuai pengumuman resmi dari pemerintah soal pengangkatan CPNS  dan PPPK 2024. Hingga akhirnya akan dipercepat menjadi Juni - Oktober 2025.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menunda pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

Dimana dikatakan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru di Toko Subur Lestari Lubuk Linggau, Catat Tanggal Interviewnya

Sementara itu, untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025.

Namun, baru-baru ini Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberi keterangan di Kantor Kemenpan RB bahwa pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yaitu CPNS dan PPPK yang lulus seleksi tahun 2024 akan dipercepat.

“Pertama, pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lama pada Bulan Juni 2025,” ujarnya pada Senin, 17 Maret 2025.

Kemudian untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kata Prasetyo, pengangkatannya akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

BACA JUGA:SNBP 2025, Ini 44 Link Mirror Untuk Cek Pengumuman Kelulusan Peserta

“Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan instansi terkait,” sambungnya.

Dengan demikian dapat diketahui pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah dipercepat menjadi paling lambat bulan Juni 2025 untuk CPNS dan PPPK pada Oktober 2025.

Adapun sebelumnya, Pemerintah dan DPR sepakat menunda CASN 2024 supaya digelar serentak di Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK.

Namun, ternyata kebijakan tersebut mengundang protes besar terutama di kalangan para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang telah lulus seleksi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: