Pengakuan Tersangka Yang Bacok Warga Lubuk Linggau Saat Bertamu ke Rumah Tetangga, Marah Dibilang Begini

Pengakuan Tersangka Yang Bacok Warga Lubuk Linggau Saat Bertamu ke Rumah Tetangga, Marah Dibilang Begini

Rudi Hartono tersangka pembacok warga Lubuk Linggau yang sedang bertamu ke rumah tetangganya--

LINGGAUPOS.CO.ID – Kurang dari 24 jam, tersangka yang bacok warga Lubuk Linggau saat bertamu ke rumah tetangganya berhasil diungkap Satreskrim Polres Lubuk Linggau.

Peristiwa pembacokan tersebut dialami Ismail (52) warga RT 07 Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1 pada Selasa, 4 Maret 2025 sekira pukul 23.30 WIB di rumah tetangganya.

Tersangka pembacokan korban inisial Rudi Hartono alias RH (40) warga Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.

RH diamankan Tim Macan Linggau, Rabu, 5 Maret 2025 di rumah mertuanya di RT.02 Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I sekitar pukul 14.30 WIB.

BACA JUGA:Ini Motif Warga Lubuk Linggau Dibacok Saat Bertamu ke Rumah Tetangga Hingga Tewas

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan, penangkapan tersangka RH berdasarkan LP / B / 75 / III / 2025 / SPKT / Polres Lubuk Linggau / Polda Sumsel, tanggal 05 Maret 2025.

Berdasarkan keterangan tersangka kronologis kejadian bermula Selasa, 4 Maret 2025 sekira pukul 20.00 WIB, RH datang ke rumah saksi Selamat.

Saat tiba di rumah Selamat, RH melihat sudah ada korban Ismail dan langsung menanyakan perihal uang yang telah dipinjamnya kepada korban Rp3.200.000.

Ketika itu tersangka RH berkata kepada korban kalau dirinya hendak membayar angsuran kredit mobil miliknya. Namun saat itu korban menjelaskan belum mempunyai uang untuk mengembalikan uang yang telah dipinjam dari tersangka.

BACA JUGA:Saat Bertamu ke Rumah Tetangga, Warga Lubuk Linggau Tewas Dibacok

Setelah itu tersangka langsung pulang ke rumahnya. Saat tiba  di rumahnya HP tersangka didapati tertinggal di rumah saksi Selamat .

Selanjutnya sekira pukul 23.15 WIB tersangka kembali lagi ke rumah saksi Selamat. Ketika tiba di depan rumah saksi Selamat, tersangka RH mendengar korban bercerita tidak mau membayar uang yang telah dipinjam dari tersangka.

Bahkan tersangka mendengar korban mengatakan bahwa  RH "BODOH MAKAN TAI, KALAU NAK BALEKKE MOBIL KE LEASING BALEKKE LAH".

Mendengar perkataan itu tersangka marah dan masuk ke dalam rumah saksi Selamat melalui pintu dapur yang tidak dikunci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: