Pengakuan Tersangka Yang Bacok Warga Lubuk Linggau Saat Bertamu ke Rumah Tetangga, Marah Dibilang Begini
Rudi Hartono tersangka pembacok warga Lubuk Linggau yang sedang bertamu ke rumah tetangganya--
BACA JUGA:Kecanduan Judi Slot dan Narkoba, Residivis Asal Rejang Lebong Mencuri di Musi Rawas
Kronologis Penangkapan Tersangka
Setelah menerima laporan kejadian Tim Gabungan Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau dipimpin Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar bersama Kanit Pidum Ipda Suwarno langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi melakukan olah TKP awal dan melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian.
Selanjutnya Rabu, 5 Maret 2025 sekira pukul 14.30 WIB Tim Macan Linggau mendapatkan informasi dari pihak keluarga terduga pelaku kalau RH ingin menyerahkan diri.
BACA JUGA:2 Orang Yang Ditangkap di Tanah Periuk Musi Rawas Dilepas
Kemudian Tim Gabungan dipimpin Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M Kurniawan Azwar langsung menjemput tersangka RH di rumah mertuanya di RT 02 Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga membawa barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku membacok korban.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
