Jalankan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas, Lapas Narkotika Muara Beliti Kembali Razia Blok Hunian

Jalankan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas, Lapas Narkotika Muara Beliti Kembali Razia Blok Hunian

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kembali menggelar razia rutin di dalam blok hunian warga binaan, Sabtu 15 Februari 2025.-Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti-

LINGGAUPOS.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekaligus dalam rangka Mendukung 13 Program yang dicanangkan oleh Menteri Imipas

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kembali menggelar razia rutin di dalam blok hunian warga binaan. 

Razia ini gencar dilaksanakan guna memberantas Handphone (HP), Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar), Sabtu 15 Februari 2025.

Razia ini dipimpin langsung Ka, KPLP, Abdul Rafik serta didampingi pejabat struktural dan petugas pengamanan lainnya. 

BACA JUGA:Wujud Akselerasi 13 Program Menteri Imipas, Lapas Narkotika Adakan Coffe Morning dan Senam Bersama

BACA JUGA:Laksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas, Lapas Narkotika Muara Beliti Berikan 14 Orang Warga Binaan PB

Para petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap sudut kamar hunian warga binaan, guna memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di dalam Lapas. 

Razia rutin ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal, yang dapat mengganggu Transmisi dan keamanan di dalam Lapas. 

Kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Petugas kamar hunian warga binaan untuk mencari barang-barang yang terlarang. 

BACA JUGA:Dukung 13 Program Akselerasi Menteri Imipas, Lapas Narkotika Muara Beliti Panen Ubi Jalar

BACA JUGA:Kalapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Pelantikan Pejabat Administrator dan Sertijab KUPT Kanwil DirjenPAS Sums

Dalam razia kali ini, petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti batu, kabel-kabel ilegal, sendok, gunting dan barang terlarang lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. 

Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menjelaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindak lanjut melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu).

“Lapas Narkotika Muara Beliti terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan,”ujarnya. 

BACA JUGA:Dukung Terus Program Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Muara Beliti Rutin Produksi Tempe

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Kegiatan Edukasi Coretax oleh KPP Pratama Lubuk Linggau

Dikatakannya, kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Muara Beliti dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang kondusif bagi warga binaan dan petugas Lapas Narkotika Muara Beliti,”tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: