Buruan Daftar, Rekrutmen Pegawai Administrasi Tidak Tetap BPJS Kesehatan Penempatan Seluruh Indonesia

Buruan Daftar, Rekrutmen Pegawai Administrasi Tidak Tetap BPJS Kesehatan Penempatan Seluruh Indonesia

Lowongan kerja di BPJS Kesehatan--

4. Ijazah (dapat melampirkan SKL jika Ijazah belum terbit)

5. Transkrip Nilai

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku

7. Foto Diri Pelamar (Close Up, Seluruh Badan Tampak Depan dan Seluruh Badan Tampak Samping). Contoh foto dapat dilihat pada tautan: Contoh Foto PATT

BACA JUGA:Polisi Sidak Pangkalan dan Agen LPG 3 Kg di Lubuk Linggau, Ini Hasilnya

Dokumen lamaran harap di-scan dalam bentuk PDF yang disimpan dalam cloud (google drive/dropbox/onedrive dsb) dan tautan (link) folder dokumen dilampirkan pada kolom yang telah disediakan saat mengisi Formulir Pendaftaran.

Pastikan tautan (link) dokumen lamaran yang dilampirkan tidak dikunci dan telah diatur untuk dapat diakses oleh siapun yang memiliki link-nya.

Bagi kamu yang tertari bergabung dengan BPJS Kesehatan sebagai Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) silahkan daftarkan diri melalui link berikut ini https://jobs.talentics.id/bpjs-kesehatan-9757?page=2.

Pelamar yang lulus seleksi akan ditempatkan di lokasi Kedeputian Wilayah/Kantor Cabang/Kantor Kabupaten/Kota yang dilamar dan/atau lokasi lain yang terdekat dengan domisili sesuai kebutuhan BPJS Kesehatan berdasarkan aspirasi kandidat.

BACA JUGA:Perekaman Stabil! Inilah 5 HP Termurah yang Punya OIS di Awal 2025

Periode lowongan dibuka sepanjang tahun 2025 dan kandidat yang memenuhi kualifikasi akan dihubungi sewaktu-waktu oleh Panitia Rekrutmen dan Seleksi.

Setiap tahapan rekrutmen BPJS Kesehatan GRATIS/TIDAK DIPUNGUT BIAYA. Berhati-hatilah terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan meminta sejumlah biaya tiket maupun akomodasi lainnya.

Keputusan Panitia Rekrutmen dan Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: