Uang Rp80 Juta Milik Suami Istri di Banyuasin Yang Dirampok Hasil Jual Padi, Diserahkan 4 Jam Sebelum Kejadian
Suami Istri di Banyuasin Dirampok, polisi lakukan olah TKP --
BACA JUGA:3 Terdakwa Ini Dituntut Hukuman Mati, Kasus Pembunuh Pegawai Koperasi Palembang Yang Jasadnya Dicor
Saat itu korban mengaku tidak bisa mengenali pelaku yang datang karena semuanya menggunakan penutup kepala.
Korban juga sempat melihat seorang pelaku menggunakan senjata api serta pelaku lainnya ada yang membawa besi serta kayu.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku langsung mengikat korban Watiman menggunakan tali plastik dan mulut dilakban.
Para pelaku kemudian mengambil uang Rp80 juta yang ada di bawah kasur serta emas 2,5 suku dipakai istri korban saat kejadian.
BACA JUGA:2 Lowongan Kerja Terbaru di PT Bukit Juvi Permata Lubuk Linggau
Para pelaku juga melukai bagian kepala korban Watiman, pipi sebelah kiri, dan paha menggunakan senjata tajam (Sajam).
Sementara istri korban mengalami luka lebam di bagian kepala dan luka robek di bagian kening.
Selanjutnya satu jam setelah kejadian, istri korban berhasil melepaskan diri dan meminta pertolongan tetangga.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: