CPNS 2024, Ini Tanda Peserta yang Dinyatakan Lulus Jadi PNS

CPNS 2024, Ini Tanda Peserta yang Dinyatakan Lulus Jadi PNS

Kode lulus CPNS 2024--

LINGGAUPOS.CO.ID - Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 akan segera berlangsung. 

Simak berikut tanda bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah memasuki tahapan akhir, yakni pengumuman kelulusan.

Khusus dalam ulasan ini akan menginformasikan  mengenai tanda yang akan diterima oleh peserta jika dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

BACA JUGA:73 Link Pengumuman CPNS 2024, Lihat Hasil Kelulusanmu di Sini

Berdasarkan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pengumuman kelulusan seleksi CPNS 2024 akan dimulai pada tanggal 5 hingga 12 Januari 2025.

Pengumuman akhir seleksi CPNS 2024 dapat dicek pada akun SSCASN masing-masing peserta dimulai pada jadwal pengumumannya berlangsung.

Nantinya, para peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2024 akan secara resmi diangkat menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Seperti diketahui selain CPNS, untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2024 pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB)  juga mengadakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:Petani di Musi Rawas Dibunuh di Kebun Karet, Ditemukan 8 Luka Tusuk

Seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024 sendiri sudah hampir rampung, dimana para peserta saat ini tengah menanti pengumuman kelulusan.

Sebelumnya, peserta seleksi CPNS 2024 telah menguikuti berbagai tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) , dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Penilaian akhir dari kelulusan CPNS ialah diambil dari 40 persen nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan 60 persen skor dari Seleksi Kompetensi Bidang.

Bagi yang mendapatkan nilai terbaik dan masuk peringkat teratas di formasinya, peserta tersebutlah yang nantinya secara resmi akan diangkat menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: