Sertifikat PPPK 2024, Ini Link dan Cara Download Serta Fungsinya

Sertifikat PPPK 2024, Ini Link dan Cara Download Serta Fungsinya

Manfaat tertifkat CAT untuk peserta seleksi PPPK--

LINGGAUPOS.CO.ID - Simak di bawah ini adalah link dan cara download sertifikat seleksi Pegwai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 serta ketahui juga fungsinya.

Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 1 telah mencapai tahapan akhir.

Dimana, para peserta seleksi telah mengikuti tahap seleksi kompetensi PPPK 2024 dan saat ini pun tengah berjalan pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 1.

Nah, bagi para peserta yang telah mengikuti seleksi kompetensi, sertifikat hasil seleksi pun sudah dapat anda unduh.

BACA JUGA:Peserta PPPK Tahap 1 Belum Terima Pengumuman Hasil, Cek ini Jadwal Lengkapnya

Sertifikat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 1 dapat diunduh melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Perlu diketahui sertifikat tersebut adalah bukti sah yang menunjukkan bahwa peserta telah melewati tahap seleksi penting dalam proses menjadi pegawai pemerintah.

Berdasarkan pengumuma dari BKN, download sertifikat PPPK sudah dapat dilakukan sejak 24 Desember 2024.

Para peserta seleksi PPPK cukup mengakses laman sertifikat.bkn.go.id dengan menggunakan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta seleksi.

BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan PPPK 2024, Pahami Arti Kode P, PR, L, TL, TMS, TH dan A, Jangan Keliru Ini Maksudnya

Untuk mengecek keaslian dari sertifikat juga telah tersedai aplikasi yang dapat mengecvek keaslian dari sertifkat PPPK anda.

Untuk lebih lengkapnya, berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda, link dan cara download sertifkat PPPK 2024.

Link dan Cara Download Sertifikat PPPK 2024

• Langkah pertama untuk mengunduh sertifikat adalah dengan mengunjungi laman resmi Badan Kepegawaian Negara di https://sertificat.bkn.go.id/ 

BACA JUGA:Skema Bagi Peserta PPPK 2024 yang Tidak Masuk Perangkingan, Begini Pilihannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: