Viral, Honorer di Muratara Ngaku Dipecat Sepihak, Ditanggapi Wakil Presiden, Begini Penjelasan Kadinkes

Viral, Honorer di Muratara Ngaku Dipecat Sepihak, Ditanggapi Wakil Presiden, Begini Penjelasan Kadinkes

Viral di akun media sosial Tik Yok seorang honor di Kabupaten Muratara dipecat sepihak karena beda pilihan dan langsung ditanggapi Wakil Presiden--

LINGGAUPOS.CO.ID – Viral di akun media sosial tik tok seorang honorer di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengaku dipecat sepihak.

Dalam postingan diunggah akun tok tok @/ragitaseptiana12 tersebut sang honorer mengadukan nasibnya ke Presiden Prabowo Subianto.  

Postingan akun tok tok @/ragitaseptiana12 soal pemecatan sepihak itu langsung direspon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. "Kami cek ya mbak," tulis Gibran dalam kolom komentar dikutip Rabu, 11 Desember 2024.  

Dalam unggahan tik tok @/ragitaseptiana12 menulis jika honorer dipecat secara sepihak lantaran beda pilihan saat Pilkada 2024.

BACA JUGA:Inilah 7 Rekomendasi Desain Kamar Tidur Minimalis 3×2 yang Nyaman dan Stylish

"Sore, Pak, Mohon maaf mengganggu waktunya,pak saya mau mengadu kepada Pak Presiden Presiden mengenai masalah di daeah saya Pak," tulis akun tik tok @/ragitaseptiana12.

Pemilik akun juga menjelaskan kalau Kabupaten Musi Rawas Utara pernah melakukan pemecatan massal kepada TKS dan guru honorer selama 2 periode. 

"Dipecat begitu saja, tanpa surat pematan, imbas karena tidak ke beliau pak begitupun kasus PPPK thaun lalu anyak dilakukan kecurangan pak,mohon tindak lanjuti pak," tuturnya.

"Kami mohon bantuan dan saran pak, karena kami tidak tau mau melapor kemana, OPD sudah ditekan pak," ujarnya.

BACA JUGA:SNPMB 2025 Resmi Diluncurkan, Sekolah dan Siswa Wajib Simak, Berikut Ketentuan Barunya

"pak presiden dan wakil presiden yang kami hormati, terima kasih semoga keluh kesa kami bisa diatasi," tukasnya.

Terkait postingan viral tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara Tasman Majid didampingi Kesbangpol, BKPSDM serta Diskominfo memberikan klarifikasi dalam sebuah video yang beredar di media sosial facebook.

Tasman Majid menjelaskan jika Ragita Septiana adalah tenaga dengan surat tugas magang nomor 440 dari 101, tanggal 12 Februari masa penugasan terhitung 12 Februari.

Selanjutnya, Ragita Septiana mengajukan perpanjangan magang 2024 tanggal 10 Juni untuk masa penugasan terhitung tanggal 1 Juni 2024 sampai 31 Agustus 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: