Begini Cara Cek Bansos PKH Lewat HP, Cermati Langkah-Langkahnya di Sini
Bansos PKH.--
LINGGAUPOS.CO.ID – Pada Desember 2024 jadi sebuah momen penting bagi banyak keluarga di Indonesia terutama bagi penerima manfaat bantuan social Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan sosial tersebut bertujuan guna mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin serta rentan, lewat pendistribusian dana bantuan berbasis kebutuhan.
Dengan berkembangnya teknologi saat ini, pemerintah kini mempermudah akses untuk mengecek status penerimaan bantuan ini.
Masyarakat dapat memanfaatkan HP pintar ini guna memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat (KPM) serta mengetahui besaran bantuan yang bakal Anda terima.
BACA JUGA:Buruan, Bansos PKH Cair Desember 2024, Segini Nominal dan Cara Cek Penerimanya
Dengan langkah tersebut, pemerintah juga berharap penerima bisa lebih proaktif dalam memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan.
Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan HP pintar untuk memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat (KPM) serta mengetahui besaran bantuan yang bakal diterima.
Melansir dari Peraturan Menteri Sosial yang dikutip pada Rabu, 11 Desember 2024, dengan adanya langkah ini, pemerintah berharap penerima bisa lebih proaktif memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
BACA JUGA:5 Bansos yang Cair Akhir Tahun 2024, Ada yang Bernilai Jutaan
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan inisiatif pemerintah dalam mendukung keluarga miskin, dan bantuan ini diberikan secara tunai serta bertahap selama 1 tahun.
Adapun tujuan utama dari program ini yaitu meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan pengentasan kemiskinan lewat pemberdayaan masyarakat miskin dengan bantua tersebut.
Pada Desember 2024 ini jadi sebuah tahap akhir dari pencairan bantuan di tahun ini.
BACA JUGA:Inilah Daftar Promo 12.12 HP Oppo Terbaru 2024, Terpantau Reno 11 Pro Turun Hingga Rp2 Juta, Buruan Cek!
Untuk itu, penerima manfaat diharapkan segera memeriksa status kamu untuk bisa memastikan pencairan dana dapat berjalan lancar.
2. Syarat Penerima PKH
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: