Oknum Kades di OKI Dilaporkan Oleh Relawan Palson Bupati Diduga Tak Netral, Begini yang Terjadi

Oknum Kades di OKI Dilaporkan Oleh Relawan Palson Bupati Diduga Tak Netral, Begini yang Terjadi

Oknum Kades OKI Diduga Tidak Netral di Pemilu--sumeks.co

LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Pulau Gemantung, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ili (OKI), Provnsi Sumatera Selatan dilaporkan ke Bawaslu OKI diduga karena tak netral.

Atas adanya dugaan tidak netral nya seorang kades dalam pilkada 2024 mendatang, salah satu relawan pasangan calon (Paslon) Bupati ambil tindakan dengan membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Oknum Kades tersebut dilaporkan oleh Relawan Kawan Muchendi (KM) didampingi oleh Tim Badan Advokat Hukum Paslon Nomor Urut 2, Muchendi – Supriyanto (MURI).

Diungkapkan relawan KM, Agus Hermansyah Wibowo bahwa laporan ke Bawaslu OKU itu dilakukan pada Rabu, 23 Oktober 2024.

BACA JUGA:Pria di OKI Ditangkap Polisi Saat Sedang Melintas dengan Motor Hasil Curian

Mereka melaporkan terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas Kades Pulau Gemantung yang mendukung Paslon Dja’far Shodiq- Abdiyanto (JADI).

Laporan tersebut mengenai aksi oknum Kades ketika menghadiri sebuah acara ia sedang menunjukkan satu jari yang didapat dari seumber story akun FB @Abdul Hakim.

“Temuan itu didapat dari media sosial (medsos) FB (Facebook) atas nama @abdul hakim,” kata Agus, pada Kamis 24 Oktober 2024.

Lantas, mengetahui bahwa hal yang dilakukan oknum Kades tersebut merupakan pelanggaran pemilu, sehingga menyampaikan ke Badan Advokasi Hukum MURI.

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun 2024, Honda Siap Rilis Motor CG160 2025 dengan Mesin 160 cc

“Jadi atas hal itu melaporkan pelanggaran itu ke Bawaslu OKI,” jelasnya.

Badan Advokasi Hukum MURI pun berharap Bawaslu OKI dapat menindaklanjuti laporan mengenai ketidaknetralan oknum kades tersebut.

Kata Agus, laporan yang disampaikan ke Bawaslu OKI itu sendiri bertujuan agar oknum kades tersebut mendapat tindakan tegas terhadap netralitasnya sebagai pejabat kepala desa.

Bahkan, selain melaporkan ke Bawaslu OKI, Agus mengatakan, pihaknya juga akan melayangkan surat ke pihak Inspektorat OKI terhadap kejadian ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: