Dinas PMD Musi Rawas Gelar Rapat Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Dinas PMD Musi Rawas Gelar Rapat Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Suasana rapat perpanjangan masa jabatan 13 Kades di Musi Rawas dipimpin Kadis PMD H Sarjani--

LINGGAUPOS.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas gelar rapat terkait Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa (Kades).

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Bina Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas pada hari Rabu, 20 Agustus 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Rawas, H. Sarjani, S.Sos., M.Si didampingi Kabid Pemerintahan Desa Satria Adinegara dan dihadiri Inspektorat Daerah Kabupaten Musi Rawas.

Hadir juga Kesbangpol Musi Rawas, Diskominfo Musi Rawas, Satpol PP Musi Rawas, Dishub Musi Rawas, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Musi Rawas.


Rapat perpanjangan masa jabatan 13 Kadesdi Musi Rawas--

Lalu Kabag Umum, Kabag Kesra, Kabag Hukum di Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas serta para Camat di lingkungan Kabupaten Musi Rawas.

Adapun perpanjangan masa jabatan akan dilakukan kepada 13 Kades berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.

 Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait