Kasubag TU Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Pelatihan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Keuangan RI

Kasubag TU Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Pelatihan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Keuangan RI

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti pelatihan jarak jauh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dilaksanakan dimulai pada tanggal 14 - 18 Oktober 2024. -Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti-

LINGGAUPOS.CO.ID - Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti pelatihan jarak jauh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dilaksanakan dimulai pada tanggal 14 - 18 Oktober 2024. 

Pelatihan tersebut digelar oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum dan HAM Kepulauan Riau yang bekerjasama dengan Kementerian Keuangan RI, serta dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom, Jumat 18 Oktober 2024.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada peserta dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai PPK. 

Adapun Petugas Lapas Muara Beliti yang mengikuti kegiatan tersebut yaitu Kasubbag Tata Usaha, Selamat Riadi. 

BACA JUGA:Manfaatkan Barang Bekas, Bimker Lapas Narkotika Muara Beliti Sulap Menjadi Kerajinan yang Cantik

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Berikan Sosialisasi Permenkumham No 8 Tahun 2024 Kepada Warga Binaan

Dalam pelatihan PPK, para peserta akan dibekali berbagai macam materi seperti: Perencanaan Belanja, Penyusunan Spesifikasi Teknis/KAK dan Harga Perkiraan Sendiri, Penyusunan Rancangan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa.

Kemudian, pengadaan Barang/Jasa Secara Swakelola, Pengendalian Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa dan Mekanisme Pembayaran dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 

Dengan adanya pelatihan ini menekankan pentingnya manajemen kontrak yang berkualitas dalam pelaksanaan berbagai program di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. 

Selain itu juga tujuan utama pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman PPK dalam pengelolaan kontrak pengadaan barang dan jasa karena dalam konteks pengadaan barang dan jasa, tidak hanya  dihadapkan pada pertanggungjawaban administratif, melainkan juga tanggung jawab secara  hukum yang serius.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Undangan Bimbingan Teknis Langkah-langkah Percepatan Kinerja Sektor

BACA JUGA:Bukti Komitmen Pelayanan Kesehatan, Klinik Lapas Narkotika Muara Beliti Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna

Harapanya setelah selesai pelatihan ini, para Pejabat Pembuat Komitmen mampu untuk memahami secara menyeluruh seluruh tahapan dalam proses kontrak pengadaan barang dan jasa, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan naya nanti, sehingga bisa sesuai dan tepat sasaran.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: