Lapas Narkotika Muara Beliti Berikan Sosialisasi Permenkumham No 8 Tahun 2024 Kepada Warga Binaan

Lapas Narkotika Muara Beliti Berikan Sosialisasi Permenkumham No 8 Tahun 2024 Kepada Warga Binaan

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kanwil Kemenkumham Sumsel bersama Pejabat Strukutral lainya melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No. 8 Tahun 2024 tentan-Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: