Honorer Tidak Terdata di Database BKN, Apakah Bisa Mendaftar PPPK ? Begini Kata BKN

Honorer Tidak Terdata di Database BKN, Apakah Bisa Mendaftar PPPK ? Begini Kata BKN

pppk 2024--instagram: studicpns.id

Sehingga pengadaan PPPK 2024 dibuka menjadi 2 periode dengan mengutamakan prioritas pada golongan yang telah disebutkan diatas.

Berikut adalah perbedaan jadwal pendaftaran PPPK tahap I dan II:

1. Pendaftaran PPPK 2024 mulai tanggal 1-20 Oktober 2024 dibuka bagi:

• Pelamar prioritas guru 

BACA JUGA:Kejar Promo Oktober, WE Hotel Lubuk Linggau Berikan Harga Kamar Mulai Rp400 Ribuan, Ini Syaratnya

• Pelamar prioritas D4 bidan pendidik 2023

• Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)

• Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN

2. Pendaftaran PPPK 2024 mulai 17 November-31 Desember 2024 dibuka untuk pelamar Tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di daerah.

BACA JUGA:Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi Menjadi WNI, Siap Bela Timnas di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Adapun, sebagai informasi berikut adalah syarat yang diperuntunkan agar bisa terdaftar di database BKN.

Syarat Terdaftar di Database BKN 

Sebagaimana mengutip dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut adalah beberapa syarat pendataan tenaga non-ASN, dibawah ini:

1. Aktif bekerja di instansi pemerintah atau instansi pendaftar.

BACA JUGA:PPPK 2024, Ini Syarat Agar Terdaftar di Database BKN, Cek Apakah Kamu Termasuk

2. Mendapatkan honorarium atau gaji yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk instansi pusat dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi instansi daerah dengan mekanisme pembayaran yang dilakukan secara langsung, bukan melalui pihak ketiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: