Sempat Ditutup, Klinik Kesehatan Haji Indonesia Kembali Layani Jemaah

Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) kembali beroperasi--
LINGGAUPOS.CO.ID - Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) sempat ditutup, karena ada regulasi dari Arab Saudi. Namun Indonesia mendapatkan keringanan, hingga KKHI kembali bisa melayani jemaah Haji Indonesia.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar pun bersyukur Arab Saudi memberi keringanan sehingga KKHI bisa melayani jemaah haji Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi Saudi menerbitkan regulasi yang membuat seluruh jemaah haji harus dirawat di rumah sakit Saudi jika sakit. Aturan itu membuat KKKHI tak bisa melayani jemaah haji Indonesia.
Nasaruddin kemudian melobi Menteri Kesehatan Saudi agar KKHI boleh melayani jemaah haji Indonesia. Hasilnya, KKHI kini telah dibuka dan melayani jemaah Indonesia.
BACA JUGA:Arab Saudi Tunda Skema Tanazul, Menang: Demi Keselamatan Seluruh Jamaah Haji Indonesia
"KkHI ini seperti yang kita saksikan tadi tidak boleh melakukan tindakan di KKHI ini tapi setelah kita melakukan pendekatan-pendekatan dengan Menteri Keseharan akhirnya kita berikan keyakinan bahwa kebanyakan jemaah kami bukan saja tidak bisa bahasa Arab, bahasa Indonesia juga pun juga, seperti yang tadi juga tidak bisa bahasa Indonesia," ujar Nasaruddin dikutip Rabu 4 Juni 2025.
Dia mengatakan KKHI hanya dapat melayani jemaah yang mengalami penyakit ringan. Jika penyakitnya masuk kategori berat, maka harus dirawat di rumah sakit Arab Saudi.
"Ada beberapa jemaah kita itu diduga menahan penyakitnya karena takut dibawa ke rumah sakit. Rumah sakit di situ dirawat sama orang yang tidak ngerti bahasanya, tidak ada pendampingnya,” ia menjelaskan.
“Nah sekarang dengan adanya aktif kembali ini maka penyakit-penyakit yang tidak harus dirujuk di sini saja kembali ke kemahnya kan itu lebih baik kecuali memang ada dua tiga pasien di sini memang harus dirujuk ke rumah sakit," tuturnya.
BACA JUGA:Ini Bacaan Niat dan Tata Cara Puasa Tarwiyah dan Arafah Sebelum Idul Adha 2025
Nasaruddin mengaku paham Saudi membuat regulasi untuk melindungi jemaah haji yang merupakan tamu di negaranya. Dia mengapresiasi Saudi yang memberi perhatian dan kemudahan kepada jemaah haji Indonesia.
"Saya menganggap kebijakan Saudi Arabia itu demi kepentingan pasien itu sendiri. Kita harus baik sangka kepada pemerintah Saudi bahwa semua kebijakan yang dilakukan untuk kemaslahatan tamunya sendiri, yaitu jemaah haji," ujarnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: