Asyik Main Playstation, Pemuda di Musi Rawas Ini Tak Menyangka Masih Dicari Tim Landak
Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas amankan seorang pemuda yang melakukan aksi Curas pada April 2024 lalu terhadap pelajar--
LINGGAUPOS.CO.ID – Tim Landak Unit Pidum Satuan Reskrim Polres Musi Rawas amankan Deni Efriyanto (25), pengunjung rental Playstation di Desa Suro Kecamatan Muara Beliti.
Warga Dusun II, Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura itu ditangkap Selasa, 17 September 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.
Deni diduga melakukan tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) terhadap SM (15), pelajar SMA asal warga Kabupaten Empat Lawang.
Deni tak menyangka masih dicari Tim Landak Unit Pidum Satuan Reskrim Polres Musi Rawas karena kasus Curas tersebut dilakukannya beberapa bulan lalu.
BACA JUGA:Polda Riau Sebut Oknum Anggota Polres Musi Rawas Utara Ditangkap di Lubuk Linggau
Aksi Curas dilakukan tersangka di Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Jumat 5 April 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi didampingi, KBO Satreskrim, Ipda Bambang Eka membenarkan Deni ditangkap karena terlibat kasus Curas.
Penangkapan tersangka bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa Debi sedang berada di rental Playstation (PS), di Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.
Usai mendapat laporan tersebut, personel langsung meluncur ke rental Playstation dan berhasil meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan. Guna kepentingan penyidikan, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Musi Rawas.
BACA JUGA:Pedagang di Tugumulyo Mura Susul Temannya ke Penjara, Kasusnya Lumayan Berat
Selain tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Merk Honda beat warna merah.
Lalu satu buah kotak Handphone Merk INFINIK Note 30, satu lembar STNK sepeda motor dan satu buah BPKB sepeda motor.
Kasat Reskrim menjelaskan tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/ B- 78/ IV / 2024 / SPKT / SAT RESKRIM/ RES MURA / SUMSEL, tgl 05 April 2024.
Kronologis kejadian bermula saat korban bersama temannya dari dari Empat Lawang ingin ke Kota Lubuk Linggau menggunakan sepeda motor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: