Daftar Hari Penting Nasional dan Internasional Sepanjang 2025, Cek Tanggalnya Berikut
Daftar Hari Penting Nasional dan Internasional Sepanjang 2025--
LINGGAUPOS.CO.ID - Berikut adalah daftar hari penting nasional dan internasional sepanjang tahun 2025. Dari awal bulan hingga kahir tahun, catat tanggal pentingnya.
Tahun 2025 akan segera datang, dengan demikian akan ada pengulangan hari besar, hari khusus, hari libur dan hari-hari lainnya di tahun baru mendatang.
Dalam ulasan ini, akan mengulas secara lengkap daftar hari penting di 2025, mulai dari hari penting nasional maupun internasional.
Hari pneting nasional adalah hari-hari yang diperingati untuk mengenang peristiwa, tokoh, atau tema yang memiliki makna khusus bagi negara dan bangsa Indonesia.
BACA JUGA:Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Narkotika Muara Beliti Berikan Peralatan Mandi
Sementara itu, hari penting internasional adalah hari penting untuk merayakan akan mengenang momen tertentu yang dilakukan oleh seluruh dunia.
Adapun sebelumnya, pemerintah Indonesia telah menetapkan jumlah hari libur nasional 2025 adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari, jadi total ada 27 tanggal merah di tahun 2025.
Hal tersebut sebagaimana keputusan dalama Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Penerbitan dari SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
BACA JUGA:30 Ucapan Hari Ibu Dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya, Kata-Kata Keren Penuh Makna
Berikut adalah daftar hari penting nasional dan inernasional sepanjang tahun 2025, lengkap dari awal bulan hingga akhir tahun.
Hari Penting Nasional dan Internasional Sepanjang 2025
Januari 2025
• 3 Januari: Hari Departemen Agama
BACA JUGA:Holiday Angkasa Wisata Palembang Buka Lowongan Kerja Khusus Laki-laki
• 5 Januari: Hari Korps Wanita Angkatan Laut (KOWAL)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: