Selama 2024, Kejaksaan Lubuk Linggau Hentikan 3 Kasus Dugaan Korupsi, Berikut Rinciannya

Selama 2024, Kejaksaan Lubuk Linggau Hentikan 3 Kasus Dugaan Korupsi, Berikut Rinciannya

Kejaksaan Lubuk Linggau Hentikan 3 Kasus Dugaan Korupsi--freepik

LINGGAUPOS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau selama 2024, menghentikan penyidikan 3 kasus dugaan korupsi.

Dihentikannya 3 kasus dugaan korupsi tersebut, karena kerugian negara yang disebabkan, sudah dikembalikan.

Ketiga kasus tersebut, yakni dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

Kemudian dugaan korupsi kegiatan lanjutan pembangunan Taman Olahraga di Desa Muara Kati, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:2 Kasus Korupsi di Mura dan Muratara Segera Ditetapkan Tersangka, Penyelewengan Dana BOS dan BLT

Taman Olahraga Desa Muara Kati ini adalah proyek di dinas PUCK TRP Kabupaten Musi Rawas, APBD 2023.

Serta penyelewengan dalam pelaksanaan dana jasa pelayanan JKN, dari dana Kapitasi pada Puskesmas Citra Medika Lubuk Linggau tahun 2023 dan 2024. 

Kasi Pidsus Kejari Lubuk Linggau, Achmad Ariansyah Akbar membenarkan penghentian dugaan korupsi tersebut.

Bahkan ia menjelaskan, terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan pengunaan Dana Desa di Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, kerugian negara yang diselamatkan Rp120.272.595. 

BACA JUGA:Polisi Ringkus Kades di Muara Enim, Korupsi Dana Desa Rp485 Juta Sejak 2015, Begini Modusnya

Kemudian, dari dugaan korupsi kegiatan lanjutan pembangunan Taman Olahraga Desa Muara Kati, dari ahli ada temuan sebesar Rp521.618.025.

Serta dari dana jasa pelayanan JKN, dari dana Kapitasi pada Puskesmas Citra Medika Lubuk Linggau tahun 2023 dan 2024, sudah dibayarkan kepada yang berhak.

Selanjutnya ada Rp16.709.000, uang kelebihan bayar. “Yang Rp 16 juta ini kita masukan ke PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," katanya.

Menurutnya, dari PNBP ketiga perkara penyelidikan yang ditutup tersebut sebesar Rp658.600.255. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: