Ipar adalah Maut di Palembang, Pelaku Saksikan Detik-detik Korban Meregang Nyawa, Diancam Hukuman Mati
Pers rilis ungkap kasus pembunuhan dengan modus jamu campur racun di Palembang--sumateraekspres.id
LINGGAUPOS.CO.ID – Polrestabes Palembang merilis kasus pembunuhan pelajar SMP, dengan pelaku kakak iparnya, Jumat 20 Desember 2024.
Kasus ipar adalah maut ini, pelaku memberikan adik iparnya minuman yang disebut jamu dengan racun putas.
Tersangka adalah Rika Amalia (19), warga Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang.
Korbannya ANF (12) warga Jalan Panca Usaha, Lr Wakaf, RT 58, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono dalam pers rilis menjelaskan kronologis dan motif kasus pembunuhan tersebut.
"Pemeriksaan tersangka sudah dilakukan untuk mendalami motif dari kasus tersebut," katanya saat rilis ungkap kasus di Aula Mapolrestabes Palembang, Jumat 20 Desember 2024.
Kapolrestabes Palembang menjelaskan, kejadiannya pada Rabu 18 Desembetr 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
Bermula tersangka mengajak korban mengikuti kompetisi minum jamu. Jika tidak muntah dalam kompetisi itu, maka akan mendapatkan uang Rp300 ribu.
BACA JUGA:Hasil Autopsi Pelajar SMP Tewas Diberi Jamu Beracun Ipar Adalah Maut di Palembang
"Tapi minuman yang diberikan tersebut bukanlah jamu, tapi air mineral yang dimasukan dalam botol mineral kecil dan dicampur dengan butiran kristal racun ikan atau obat hama," jelasnya.
Lanjut Harryo, racun tersebut dibeli tersangka di online shop, dan setelah diminum, korban merasakan panas di tenggorokannya lalu muntah-muntah.
"Setelah itu, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri di kamar mandi," ujarnya.
Lalu, tersangka membiarkan korban tergeletak dikamar mandi rumahnya selama 1-2 jam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: