Polda Riau Sebut Oknum Anggota Polres Musi Rawas Utara Ditangkap di Lubuk Linggau

Polda Riau Sebut Oknum Anggota Polres Musi Rawas Utara Ditangkap di Lubuk Linggau

Briptu Apriyadi Wahyudi (AW) ditangkap bersama seorang bandar narkoba muratara BFI--sumateraekspres.id

Kedua kurir itu datang dari Asahan (Sumatera Utara) menuju Pekanbaru, untuk mengantarkan narkotika.

BACA JUGA:Ditangkap di Indragiri Hulu Riau, Anggota Polres Musi Rawas Utara Sudah Disidang

Dari keduanya hanya didapati handphone (hp) dan sejumlah uang. Sebab keduanya mengaku baru menyerahkan paket narkotika.

Paket itu diserahkan kepada orang tak dikenal yang mengendarai mobil Innova Reborn warna hitam BM 1650 SQ. 

Narkoba yang mereka serahkan berada di dalam 2 tas jinjing, dan 1 karung goni plastik.

Polisi lalu mendalami soal Innova Reborn hitam tersebut. Hingga didapatkan Innova Reborn BM 1650 SQ itu melintas di Jalan Indragiri Hulu menuju Jambi.

BACA JUGA:Anggota Polres Musi Rawas Utara Ditangkap, Bersama Bandar Bawa Narkoba 30 Kg di Riau

Tim Subdit 3 Ditresnarkoba berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Inhu dan Polsek Siberida untuk razia. 

Ketika mobil tersebut melintas langsung dihentikan Innova Reborn BM 1650 SQ tersebut melintas.

Dari mobil tersebut, diamankan 2 tersangka yakni M dan R. Ditemukan 2 tas jinjing dan 1 karung goni plastik. 

Isinya yakni 30 Kg sabu dalam 2 plastik besar, dan 11.000 butir pil ekstasi dalam plastik sedang

BACA JUGA:Pencuri Sawit di Mura Kabur ke Lubuk Linggau, Ditangkap di Rumah Anaknya

Dari pengakuan tersangka M dan R, polisi mencidu pula tersangka MS, dalam kamar Hotel Trenz, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, pada 13 September 2024. 

Tersangka MS inilah yang diduga memerintahkan M dan R untuk mengambil dan mengantarkan sabu.

Dari pengakuan M dan R ini juga, diketahui bahwa barang itu akan diserahkan kedua kurir lain yang bertugas membawa ke Pelembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: