Polda Riau Sebut Oknum Anggota Polres Musi Rawas Utara Ditangkap di Lubuk Linggau
Briptu Apriyadi Wahyudi (AW) ditangkap bersama seorang bandar narkoba muratara BFI--sumateraekspres.id
Oknum Polisi Jadi Sopir Bandar Narkoba
BACA JUGA:Upah 2 Remaja Jual 1.000 Ekstasi, Polisi Lubuk Linggau Kejar Bandar
Selanjutnya, Tim Opsnal Subdit 3 berangkat menuju Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Tim melakukan penangkapan tersangka BFI, selaku pemesan sabu dan ekatasi. Saat ditangkap, BFI yang disebut sebagai bandar di Muratara sedang bersama Briptu AW.
Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, menjelaskan BFI ditangkap bersama dengan Briptu AW, di wilayah Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumsel.
“BFI sebagai penerima (narkoba), dan AW sebagai sopir,” jelasnya dikutip Kamis 19 September 2024.
BACA JUGA:Kronologis Paman Rudapaksa Keponakan di BTS Ulu Mura, 6 Jam Kasus Terungkap
Dari pengakuan BFI yang merupakan bandar lokal Muratara, mengaku diperintah bandar Malaysia dengan sebutan Sultan Malaysia.
Selain itu, BFI juga mengakui, sudah merencakan untuk peredaran narkotika tersebut. Rencananya diedarkan ke Lubuk Linggau 10 kg sabu dan kemudian 5.000 ekstasi ke Palembang, dan 10 kg sabu dan 1.000 ekstasi untuk Mesuji (OKI).
”Tersangka BFI menyebut AW hanya menemani dan menyopiri,” jelas Kombes Pol Manang Soebeti.
Terlepas pengakuan tersangka BFI yang merupakan bandar lokal Muratara, polisi masih mendalami keterlibatan Briptu AW dalam jaringan narkoba internasional ini.
BACA JUGA:Kronologis Paman Rudapaksa Keponakan di BTS Ulu Mura, 6 Jam Kasus Terungkap
Positif Narkoba
Karena itu, Briptu AW menjalani tes urine. “Hasil tes urine positif narkoba," beber Manang.
Dari informasi yang diterima pihaknya, Briptu AW merupakan oknum anggota Polres Mutarara Polda Sumatera Selatan, yang bermasalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: