Tarif Tol Dalam Kota dan Tol Cawang – Tanjung Priok Naik, Siap-Siap Ini Rinciannya

Tarif Tol Dalam Kota dan Tol Cawang – Tanjung Priok Naik, Siap-Siap Ini Rinciannya

Tarif Tol Naik--Pixabay.com

BACA JUGA:Jabatan Pj Wali Kota dan Pj Sekda Lubuk Linggau Habis, Apakah Masih Diperpanjang

Sementara itu, untuk Tol Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit dikelola oleh PT Citra Marga Nasaphala Persada (CMNP).

Berikut adalah tariff yang berlaku saat ini dan tariff baru Tol Cawang – tomang – Pluit dan Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit.

Tarif Sekarang

• Golongan I: Rp 10.500

BACA JUGA:Mahasiswi Cantik di Palembang Laporkan Pacar ke Polisi, Alami Tindakan Tak Wajar

• Golongan II dan III: Rp 15.500

• Golongan IV dan V: Rp 17.500

Tarif Baru

Golongan I: Rp 11.000

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Pria Tanpa Busana di Palembang Terungkap, Mengejutkan Rupanya Sosok Ini

Golongan II dan III: Rp 16.500

Golongan IV dan V: Rp 19.000

Nah, itulah informasi mengenai kenaikan tariff tol dalam kota dan tol Cawang- Tanjung Priok yang mulai naik pada 22 September 2024. Semoga ulasan ini bermanfaat.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: