Tarif Tol Dalam Kota dan Tol Cawang – Tanjung Priok Naik, Siap-Siap Ini Rinciannya
Tarif Tol Naik--Pixabay.com
BACA JUGA:Jabatan Pj Wali Kota dan Pj Sekda Lubuk Linggau Habis, Apakah Masih Diperpanjang
Sementara itu, untuk Tol Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit dikelola oleh PT Citra Marga Nasaphala Persada (CMNP).
Berikut adalah tariff yang berlaku saat ini dan tariff baru Tol Cawang – tomang – Pluit dan Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit.
Tarif Sekarang
• Golongan I: Rp 10.500
BACA JUGA:Mahasiswi Cantik di Palembang Laporkan Pacar ke Polisi, Alami Tindakan Tak Wajar
• Golongan II dan III: Rp 15.500
• Golongan IV dan V: Rp 17.500
Tarif Baru
Golongan I: Rp 11.000
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Pria Tanpa Busana di Palembang Terungkap, Mengejutkan Rupanya Sosok Ini
Golongan II dan III: Rp 16.500
Golongan IV dan V: Rp 19.000
Nah, itulah informasi mengenai kenaikan tariff tol dalam kota dan tol Cawang- Tanjung Priok yang mulai naik pada 22 September 2024. Semoga ulasan ini bermanfaat.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: