Pelaku Pembunuhan Pria Tanpa Busana di Palembang Terungkap, Mengejutkan Rupanya Sosok Ini

Pelaku Pembunuhan Pria Tanpa Busana di Palembang Terungkap, Mengejutkan Rupanya Sosok Ini

Pelaku Pembunuhan Mayat Tanpa Busana di Palembang--Polrestabes Palembang

LINGGAUPOS.CO.ID - Polisi berhasil mengungkapkan kasus pembunuhan pria tanpa busana di Palembang, Sumatera Selatan, pelakunya bukan orang lain.

Beberapa waktu lalu warga di Palembang dikejutkan dengan tewasnya seorang pria bernama Yundi Efran (26) tanpa busana di kamar mandi.

Diketahui Yundi ditemukan tewas tanpa busana di kamar mandi rumahnya yang ada di Jalan Taqwa, Mata Merah, Kecamatan Kalidoni, Palembang pada Kamis, 11 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

Baru-baru ini polisi pun berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Yundi, melalui Konferensi pers Polrestabes Palembang, terungkap sosok pelaku.

BACA JUGA:Bupati Hj Ratna Machmud Hadiri HUT DPC PWKI Musi Rawas

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan pria tanpa busana telah diamankan.

“Kami berhasil mengamankan pelaku pembunuhan jenazah tanpa busana yang ditemukan bersimbah darah di Kalidoni,” ujar Kombes Harryo, dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Rabu, 18 September 2024.

Rupanya pelaku pembunuhan Yudi bukanlah orang lain, pelaku adalah Romli (29) merupakan kakak ipar korban. “Pelaku atas nama Romli ini adalah kakak ipar dari korban,” lanjut Harryo.  

Pelaku Kabur ke Berbagai Daerah

BACA JUGA:Momentum Maulid Nabi SAW, Muslim Wajib Tahu, Inilah 7 Putra-Putri Nabi Muhammad

Lebih lanjut Harryo mengatakan bahwa pelaku Romli diamankan dalam pelariannya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan pada Senin 9 September 2024. Sebelumnya, kata dia, Harryo sempat berpindah-pindah sebelum akhirnya diamankan.

“Saudara Romli sebelumnya kabur ke Muba, Sumsel lalu ke Kota Medan, Sumut. Kemudian dia kembali ke Muba dan akhirnya diamankan di sana,” jelasnya.

Adapun, berdasarkan keterangan dari pelaku, lanjutnya, Romli dalam melakukan aksinya itu berdua dengan tersangka Effendi alias Pendi.

Namun, hingga kini pelaku Pendi masih dilakukan pengejaran dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: