Jadwal Lengkap Rekrutmen Petugas Pengawas TPS Pilkada 2024, Syaratnya Mudah

Jadwal Lengkap Rekrutmen Petugas Pengawas TPS Pilkada 2024, Syaratnya Mudah

Bawaslu pun membuka rekrutmen untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Petugas Pengawas TPS adalah bagian dar--

BACA JUGA:Istri Meninggal Dunia, Kakek di Mura Gantung Diri

• Warga Negara Indonesia

• Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun

• Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan Proklamasi 17 Agustus 1945;

• Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil

BACA JUGA:Pengumuman Administrasi CPNS 2024 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Cek Hasilnya, Siap-Siap!

• Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan

• Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat

• Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan KTP

• Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika

BACA JUGA:Pencuri Motor di Ogan Ilir Tewas Usai Kepergok Massa, Begini Kejadiannya

• Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar

• Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar

• Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan

• Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: