Jadwal Lengkap Rekrutmen Petugas Pengawas TPS Pilkada 2024, Syaratnya Mudah
Bawaslu pun membuka rekrutmen untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Petugas Pengawas TPS adalah bagian dar--
BACA JUGA:Istri Meninggal Dunia, Kakek di Mura Gantung Diri
• Warga Negara Indonesia
• Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun
• Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan Proklamasi 17 Agustus 1945;
• Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
BACA JUGA:Pengumuman Administrasi CPNS 2024 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Cek Hasilnya, Siap-Siap!
• Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan
• Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat
• Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan KTP
• Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika
BACA JUGA:Pencuri Motor di Ogan Ilir Tewas Usai Kepergok Massa, Begini Kejadiannya
• Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar
• Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar
• Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan
• Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: