Jadwal Lengkap Rekrutmen Petugas Pengawas TPS Pilkada 2024, Syaratnya Mudah

Jadwal Lengkap Rekrutmen Petugas Pengawas TPS Pilkada 2024, Syaratnya Mudah

Bawaslu pun membuka rekrutmen untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Petugas Pengawas TPS adalah bagian dar--

LINGGAUPOS.CO.ID- Pendaftaran petugas Pengawas TPS Pilkada 2024 serentak telah dibuka. Berikut jadwal lengkap lengkapnya serta syarat untuk mendaftar.

Seperti yang diketahui tidak lama lagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia akan mengadakan Pilkada serentak tahun 2024.

Lantas, agar berjalannya tahapan Pilkada 2024, Bawaslu pun membuka rekrutmen untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Petugas Pengawas TPS adalah bagian dari Bawaslu (Badan Pengawas  pemilihan Umum). Mereka  bertugas untuk bertanggung jawab dalam memastikan bahwa proses pemungutan suara di TPS berjalan dengan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku pada hari pemungutan suara.

BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 Bersama Media

Lantas baru-baru Bawaslu sendiri telah mengumumkan pembukaan rekrutmen petugas pengawas TPS untuk Pilkada 2024.

Kira-kira kapan jadwal rekrutmen petugas pengawas TPS tersebut berlangsung. Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda.

Sebagaimana dikutip dari instagram Bawaslu RI, berikut adalah informasi lengkap meliputi jadwal lengkap pendaftaran PTPS Pilkada 2024, persyaratan serta berkas pendaftarannya. 

Jadwal Lengkap Rekrutmen dan Pembentukan Petugas Pengawas TPS Pilkada 2024.

BACA JUGA:Resmi Tersangka, Direktur RSUD Rupit Musi Rawas Utara Tidak Ditahan

• Sosialisasi Tata Cara Pembentukan PTPS: 9-11 September 2024

• Pengumuman Pendaftaran PTPS:  12-28 September 2024

• Pendaftaran dan Penerimaan Berkas (G1): 12-28 September 2024

• Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran: 12-28 September 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: